RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Walikota Bekasi yang kena OTT, Rabu kemarin.
Dua orang lagi diamankan, yakni satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang lagi dari pihak swasta, bersama itu juga diamankan uang ratusan juta.
“Iya, bertambah dua orang lagi yang diamankan. Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (6/1/2022).
Namun Ali Fikri tidak memberikan keterangan kedua orang yang diamankan itu, baik inisial maupun lokasi mereka diamankan oleh KPK. Dengan bertambahnya dua orang tersebut, maka terkait kasus OTT Walikota Bekasi ini sudah diamankan 14 orang.
“Saat ini yang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan 14 orang. Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” lanjutnya.
Baca juga:
Walikota Bekasi Tersangkut Kasus Suap Lelang Jabatan
Menurut Ali Fikri, bersama dua orang yang diamankan terakhir, KPK juga membawa barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Walikota Bekasi terkena OTT KPK, Rabu kemarin bersama 11 orang lainnya yang terdiri dari ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
Mereka diamankan terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)