RUANGPOLITIK.COM — Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Dari keterangan yang diterima tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta yang diduga terlibat transaksi suap.
Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi membenarkan adanya OTT di Bekasi. Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak secara detail yang diamankan tim satgas.
“Benar, informasi yang kami peroleh, hari ini, sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (AFI)
Editor: Bejo S
(RuPol)