RUANGPOLITIK.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan mendalami pemecatan terhadap 6 pejabat eselon I di Kementerian Agama (Kemenag), yang telah membuat kekisruhan.
Pemecatan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas itu, mendapat perlawanan dari pejabat-pejabat itu.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengaku telah mendapatkan laporan atas apa yang terjadi di Kemenag tersebut, dan saat ini KASN sedang melakukan pendalaman.
“KASN sudah mendapatkan laporan dan memantau juga apa yang terjadi disana (Kemenag). Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Ahad (26/12/2021).
Guna mendapatkan informasi yang tepat, KASN langsung melakukan klafirikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kita lakukan pendalaman kepada pejabat-pejabat itu dan juga pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Baca juga:
Kisruh Kemenag. Caliadi: Menteri itu Belum Meneteskan Air Mata di Kemenag
Sebelumnya dilaporkan bahwa Kemenag melakukan mutasi terhadap 6 orang pejabat eselon I, yaitu Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Inspektur Jenderal (Irjen) Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Kepala Diklat Kemenag Achmad Gunaryo.
Namun 6 orang pejabat tersebut menyebut itu bukan mutasi, tapi adalah pemecatan terhadap mereka, tanpa tahu kesalahan mereka.
Oleh karenanya, ke-enam nya sepakat untuk melakukan perlawanan, bahkan akan melakukan gugatan ke PTUN.
Editor: Mhd. Perismon
(RuPol))