RUANGPOLITIK.COM – Setelah tarik ulur yang diwarnai saling berbalas komentar, akhirnya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) bisa berkumpul dan mendapatkan kata sepakat tentang pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung.
“”Alhamdulillah sejarah berulang, apapun yang terjadi ijtihad masing-masing akhirnya kita bertemu juga, dan menyepakati pelaksanaan Muktamar pada tanggal 23 sampai 25 Desember nanti” ujar Rais Aam NU, KH Miftahul Achyar di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 146 , Jakarta Pusat, Selasa Malam (07/12/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaam itu, turut dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal, Khatib Aam NU KH Yahya Cholil Staquf dan pengurus-pengurus lainnya.
Keputusan Muktamar NU 23 Desember diambil setelah pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa natal dan tahun baru (Nataru).
“Jadi dengan dibatalkannya Kebijakan PPKM level 3, maka semua keputusan tentang Muktamar kembali kepada hasil Konbes NU September lalu,” sambung Kyai Mif.
Baca juga:
Calon Ketua Umum PBNU Akan Berebut 548 Suara Melalui Voting
Kyai Mif juga berpesan dengan sudah didapatnya kata sepakat ini, maka semua perdebatan tentang jadwal Muktamar juga sudah berakhir dan diharapkan kepada Panitia Muktamar untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
“Jadi panitia silahkan untuk mempersiapkan semuanya dengan baik. Kita berdoa semoga pelaksanaan Muktamar ini berlangsung lancar sampai akhir,” tutupnya.
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)