• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Sistem Ganjil-Genap di DKI Berlaku Kembali

by Ruang Politik
in Kilas Update
420 27
0
Ilustrasi Sistem Ganjil-Genap di DKI /Ist

Ilustrasi Sistem Ganjil-Genap di DKI /Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap alias Gage di 13 ruas jalan Ibukota.

Menurut data dari akun instagram @tmcpoldametro yang dihimpun redaksi pada Senin (9/5), terdapat 13 ruas jalan yang kembali dkenakan aturan ganjil genap.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

Adapun pemberlakukan ganjil-genap akan berlaku dari pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan dilanjut dari jam 16.00 WIB – 21.00 WIB.

Berikut 13 ruas jalan DKI Jakarta yang akan diterapkan sistem ganjil-genap:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH. Thamrin
  3. Jalan Rasuna Said
  4. Jalan Fatmawati
  5. Jalan Panglima Polim
  6. Jalan Sisimangaraja
  7. Jalan MT. Haryono
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan S. Parman
  10. Jalan Tomang Raya
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan D.I Pandjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani.

Berita Terkait:
Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

Usai Libur Hari Raya, Anies Halal Bihalal dengan Para Anak Buah

Ganjil Genap Mobil dan Motor di Jalur Puncak Mulai Berlaku

Arus Balik Lebaran 2022, Aturan One Way dan Ganjil Genap di Tol Semarang-Jakarta Berakhir

Sepertinya diketahui sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlalukan sistem ganjil genap atau gage di 13 wilayah Jakarta selama masa libur lebaran yakni sejak 28 April 2022 hingga 6 Mei 2022.

“Tanggal 28 april sampai dengan tanggal 6 Mei itu sudah hari libur nasional, maka ganjil genap tidak berlaku pada tanggal itu di 13 kawasan di dalam kota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (26/4/2022). (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ganjil GenapRuang Politik
Previous Post

Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

Next Post

Elon Musk Diundang ke Pangandaran oleh Susi Pudjiastuti, Netizen: ‘Ancaman’ Tenggelamkan

Ruang Politik

Next Post
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengundang Elon Musk berkunjung ke Pangandaran/Ist

Elon Musk Diundang ke Pangandaran oleh Susi Pudjiastuti, Netizen: 'Ancaman' Tenggelamkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive