Bondowoso – Ancaman bencana di Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania. Sepanjang 2025, tercatat 351 kejadian bencana, sedangkan pada semester pertama 2026 jumlahnya mencapai 195 kejadian.
Data tersebut menunjukkan tingginya risiko bencana di Bondowoso. Bahkan, selama enam bulan pertama 2026, rata-rata kejadian bencana mendekati satu hingga dua kali setiap hari.
Hal itu disampaikan Ina Ammania dalam kegiatan sosialisasi mitigasi bencana bertajuk Kesiapan Masyarakat dalam Menghadapi Bencana di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/10/2026).
Ina menegaskan,kondisi tersebut harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan. Upaya mitigasi tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi harus dimulai sejak tahap pencegahan dan persiapan.
Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko sendirian. Mereka membutuhkan informasi yang jelas, jalur evakuasi yang aman, sistem peringatan dini, serta pendampingan berkelanjutan dari pemerintah.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan menunggu korban berjatuhan untuk memperkuat mitigasi. Lebih baik bersiap sebelum bencana daripada menyesal setelah semuanya terjadi,” tegas Ina.
Ia mengingatkan masyarakat agar mengenali potensi ancaman di lingkungan tempat tinggal masing-masing, termasuk banjir, cuaca ekstrem, dan kekeringan. Warga juga diminta memperhatikan perubahan kondisi lingkungan, tidak mengabaikan tanda-tanda bahaya, serta mengetahui pihak yang harus dihubungi saat keadaan darurat.
Selain mengenali ancaman, kesiapan keluarga juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana. Setiap keluarga perlu mengetahui jalur evakuasi, tempat berlindung, dan titik kumpul yang aman.
Kebutuhan darurat, seperti air minum, makanan tahan lama, obat-obatan pribadi, senter, alat komunikasi, dan dokumen penting, juga perlu dipersiapkan sebelum bencana datang. Ina turut menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia,penyandang disabilitas, ibu hamil, serta warga yang membutuhkan bantuan untuk menyelamatkan diri. Mereka harus masuk dalam perencanaan evakuasi agar tidak terabaikan ketika situasi darurat terjadi.
Lebih lanjut, Ina menegaskan bahwa mitigasi bencana bukan semata-mata tanggung jawab BPBD atau pemerintah. Kesiapsiagaan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat hingga tingkat desa dan keluarga.
Pemerintah desa bersama warga didorong memperkuat program Desa Tangguh Bencana, membentuk kelompok siaga, mengadakan latihan evakuasi, serta memastikan informasi peringatan dini dapat diterima masyarakat secara cepat dan tepat.
Sebagai anggota DPR RI Komisi VIII, Ina berharap pemerintah daerah dan BPBD terus hadir mendampingi masyarakat, bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pencegahan, persiapan, pemulihan, hingga pembangunan kembali kehidupan warga terdampak.
Menurutnya, tingginya angka kejadian bencana harus diikuti dengan langkah nyata untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Pengenalan titik rawan, penyediaan jalur evakuasi, penguatan peringatan dini, dan tindak lanjut terhadap potensi ancaman perlu menjadi perhatian bersama.
Ina kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus dibekali pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum keadaan darurat terjadi. “Kenali ancaman di desa kita, siapkan jalur evakuasi dan peringatan dini, serta pastikan titik rawan ditindaklanjuti,” pesannya.