• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

by Redaksi 01
in Nasional
501 15
0
552
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo, Budi Karya Sumadi, tidak menghadiri sidang perkara dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Rabu (11/3/2026).

Budi Karya sejatinya dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Muh Chusnul, Hanggani Capah, dan Edi Winarto.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihak Budi Karya telah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pihak Pak Budi Karya Sumadi memberikan konfirmasi tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan kesehatan,” ujar jaksa di ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Nama Budi Karya muncul dalam sejumlah putusan perkara terkait dugaan suap proyek di DJKA di berbagai wilayah. Dalam persidangan, saksi Harno Trimadi mengaku pernah menerima arahan dari Budi Karya untuk membantu sejumlah pihak memperoleh proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Benar Pak Menteri Budi Karya Sumadi memperkenalkan beberapa temannya untuk dibantu mendapatkan paket pekerjaan di Kementerian Perhubungan. Selain itu ada juga arahan untuk membantu anggota DPR Komisi V dan pimpinan BPK RI. Arahan itu kemudian diteruskan ke bawah,” ujar Harno dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Edy Winarto, Daniel Heri Pasaribu dari kantor hukum RSPP Law Firm, menilai tuduhan KPK terhadap kliennya terbantahkan oleh keterangan saksi di persidangan.

Sebelumnya, KPK menuduh Muchlis Hanggani Capah dan Edy Winarto bersama Harno Trimadi serta Hardho melakukan praktik “plotting” proyek Jalur Kereta Api Logistik Medan–Binjai (JLKMB). Namun menurut Daniel, dalam persidangan terungkap bahwa saksi Harno Trimadi maupun Hardho tidak mengenal Edy Winarto.

Bahkan ketika ditanya apakah Budi Karya pernah memperkenalkan Edy Winarto atau memberi arahan untuk membantu terdakwa, Harno disebut menjawab tidak pernah.

“Sesuai dengan fakta persidangan hari ini, maka sudah terbantahkan tuduhan bahwa klien kami terlibat dalam melakukan plotting proyek sebagaimana tuduhan KPK. Tidak ada pejabat DJKA yang kenal dengan klien kami dan tidak pernah ada arahan apa pun dari Menteri Budi Karya Sumadi untuk membantu klien kami,” kata Daniel.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal peran kliennya hanya sebatas memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang dinilai memiliki reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA.

“Sejak awal peran klien kami hanya memfasilitasi pertemuan antara Waskita Karya dengan pihak swasta yang punya reputasi baik dalam pengerjaan proyek di DJKA. Soal kemudian klien kami mendapatkan fee karena dianggap memiliki kewenangan mengendalikan dan mengawasi proses lelang itu hanya persepsi dari kemampuan komunikasi klien kami,” tegasnya di Pengadilan Tipikor Medan.

Tags: Budi Karya SumadiEdy winartoHarnokorupsi kereta apiPn Medansaksi kasus korupsi
Previous Post

Jelang Lebaran Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Sembako Kepada Pekerja Rentan Ekonomi

Next Post

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Redaksi 01

Next Post
Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

2 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

5 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

2 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive