• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

by Redaksi 01
in Nasional
476 30
0
541
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia menolak tegas wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. BEM PTMA menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Penolakan tersebut disampaikan Koordinator Presiden Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Januari 2026.

RelatedPosts

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Fraksi PDIP: Keberpihakan kepada Rakyat Dimulai dari Kejujuran Data

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Dalam rapat itu, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.

Menurut Yogi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Sehingga tidak tepat jika dijadikan organ teknis kementerian. Saya  menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Kapolri menegaskan bahwa berada langsung di bawah Presiden membuat Polri dapat bergerak cepat dan responsif ketika negara membutuhkan, tanpa harus melalui birokrasi tambahan di tingkat kementerian.

BEM PTMA menilai Polri merupakan institusi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Struktur komando yang jelas dan tunggal dinilai penting agar kewenangan penegakan hukum tidak tumpang tindih serta tetap konsisten. Apalagi, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini mencapai 76,2 persen dan menunjukkan tren pemulihan.

Secara konstitusional, BEM PTMA menegaskan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menyatakan Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan “matahari kembar” kekuasaan dan inkonsistensi kewenangan, sehingga bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Tags: BEM ptmaipolri dibawah presidentolak polri dibawah menteri
Previous Post

Ketua DPRD Payakumbuh Kunjungi Masjid Al Mutawahidah

Next Post

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Redaksi 01

Next Post
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Recommended

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

12 jam ago
Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

7 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive