• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Pengamat: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat Sasaran

by Ruang Politik
in RuangPemilu
448 4
0
Jurnalist Senior Bidang Politik, B. J Pasaribu/Dok Pribadi

Jurnalist Senior Bidang Politik, B. J Pasaribu/Dok Pribadi

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

B. J Pasaribu menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke ranah hukum, bukan ke ranah politik. Ia juga mengatakan bahwa hak angket tersebut memiliki sifat yang politis.

RUANGPOLITIK.COM – Jurnalist Senior Bidang Politik, B. J Pasaribu menganalisa perihal masa depan Indonesia ke depannya apabila Prabowo Subianto menjadi presiden,Kaum menuturkan adanya wacana penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah sesuatu yang tidak tepat.

B. J Pasaribu menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke ranah hukum, bukan ke ranah politik. Ia juga mengatakan bahwa hak angket tersebut memiliki sifat yang politis.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis,” terang B. J Pasaribu kepada RuangPolitik.com melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/2/2024).

B. J Pasaribu mengulas perihal dugaan kecurangan bisa melaporkan ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu atau Gakkumdu karena merupakan persoalan hukum, jika penyelesaian di Bawaslu dirasa kurang memuaskan, menurutnya undang-undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Jika diduga ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, maka jalur yang ditetapkan melalui mekanisme adalah undang-undang bagi siapa pun yang merasa dirugikan. Ya tentu memlalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP,” imbuhnya.

Perlu dipahami, imbuh B. J Pasaribu, bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR. “Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung,” kata dia.

Apalagi, lanjut B. J Pasaribu, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

“Sekali lagi ya, langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis,” tandasnya.(RVO)

 

Editor: Syafrizal
(RuPol)

Tags: B. J PasaribuBawaslu RIDPR RIHak AngketKPU
Previous Post

Apa Itu Hak Angket? Ini Penjelasannya…

Next Post

Sowan ke Sultan Yogya, Menko Hadi: Kami Tidak Bahas Isu Mediasi Jokowi-Mega

Ruang Politik

Next Post
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di Keraton Kilen Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 - 06:40 WIB Judul Artikel : Menko Polhukam Tak Bahas Pertemuan Jokowi dan Megawati saat Bertemu Sri Sultan HB X Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1690514-menko-polhukam-tak-bahas-pertemuan-jokowi-dan-megawati-saat-bertemu-sri-sultan-hb-x Oleh : Anwar Sadat,Cahyo Edi (Yogyakarta)/Ist

Sowan ke Sultan Yogya, Menko Hadi: Kami Tidak Bahas Isu Mediasi Jokowi-Mega

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

12 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

12 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive