Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti surat suara yang dianggap rusak yang sebelumnya sudah terkirim ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan.
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa surat suara yang rusak akan digantikan dengan surat suara yang memiliki tanda khusus, bertujuan untuk memastikan tidak adanya suara ganda dalam perhitungan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti surat suara yang dianggap rusak yang sebelumnya sudah terkirim ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan.
“Itu dikatakan rusak dan akan diganti dengan surat suara yang baru dengan tanda khusus,” ujar Idham dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Surat suara yang ditandai khusus berlaku untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.
PPLN Taipei dijadwalkan akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pada 2-11 Januari 2023 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Insya Allah proses pengiriman surat suara pos akan berjalan lancar,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa sebanyak 62.552 surat suara yang dikirim sebelum waktunya ke 31.276 pemilih di Taipei dianggap rusak.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa surat suara tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dan, oleh karena itu, dianggap tidak diperhitungkan.
“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Selasa (26/12/2023).
Surat suara yang dianggap rusak akan diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, dan bagian tersebut tidak akan diperhitungkan dalam catatan surat suara.
PPLN Taipei diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan, yang disaksikan oleh peserta pemilu dan panwaslu Taipei.
Surat suara yang tidak diperhitungkan akan disimpan PPLN Taipei dengan memperhatikan aspek keamanan.
Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), namun terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia PPLN Taipei.
Total 230.307 amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)