Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Langgar Tiga Kode Etik

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/Antara

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK mengenai pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meskipun Firli memiliki kewajiban untuk melaporkan pertemuan tersebut.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan bahwa pelanggaran pertama adalah adanya hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak terkait perkara yang sedang ditangani oleh KPK, khususnya dalam konteks mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tumpak Mengungkapkan bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, telah terlibat dalam tiga pelanggaran kode etik.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

“Pelanggaran yang dilakukan ada tiga,” kata Tumpak usai Sidang Kode Etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK mengenai pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meskipun Firli memiliki kewajiban untuk melaporkan pertemuan tersebut.

Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga berkaitan dengan kekayaan, termasuk valuta asing, bangunan, dan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dewan Pengawas menyatakan bahwa perbuatan Firli merupakan pelanggaran kode etik yang serius melalui ketiga pelanggaran tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan keteladanan dalam peran dan perilaku seorang pimpinan KPK.

Tumpak lebih lanjut menjelaskan bahwa perbuatan Firli juga dianggap melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 4 ayat (1) huruf j, dan Pasal 8 huruf e.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dewan Pengawas KPK mengambil keputusan untuk memberikan sanksi terberat kepada Firli, yaitu dengan meminta agar Firli mengajukan pengunduran diri.

“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK,” papar Tumpak.

Pembacaan putusan Sidang Kode Etik ini juga diumumkan secara in absentia, tanpa kehadiran Firli Bahuri.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKPK
Previous Post

Kapolri Perintahkan Anggotanya untuk Betul-Betul Kawal Pemilu 2024

Next Post

Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Tak Jadi Periksa Gibran

Ruang Politik

Next Post
Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023)/Antara

Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Tak Jadi Periksa Gibran

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

4 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

4 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election