• Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
04 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Belum Ditahan, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

by Rupol
in Nasional
422 32
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dirinya dalam perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan adanya permohonan praperadilan dari Eddy Hiariej dan dua orang lainnya. “Benar, memang ada permohonan praperadilan yang diajukan oleh tiga orang, Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi,” kata dia, Senin, 4 Desember 2023.

Eddy Hiariej belum ditahan KPK setelah selesai diperiksa sekiar 6 jam. Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (4/12/2023), Eddy keluar dari ruang gedung sekitar pukul 16.15 WIB. Eddy tiba di KPK pada pukul 09.38 WIB.

“Terima kasih, terima kasih,” ujar Eddy.

Eddy hanya tersenyum ketika ditanyai terkait kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Eddy meninggalkan KPK dengan mobilnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. KPK belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Eddy.

Kasus yang menjerat Eddy ini terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).

KPK juga mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri. Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah.

“KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang, di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11).

KPK juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi. Surat terkait penetapan tersangka Wamenkumham Eddy itu diterima pada Jumat (1/12).(Syf)

RelatedPosts

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tags: Belum DitahanWamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan
Previous Post

Tim Anies Kritik Keras Besarnya Kenaikan Anggaran Kemenhan

Next Post

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Rupol

Next Post
22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Recommended

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

Soroti Tingginya Risiko Bencana di Bondowoso, Ina Ammania Dorong Desa Tangguh Bencana

4 November 2026
Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

Hie Meli Adukan Penyidik Polres Jaksel ke Propam, Minta Kepastian Hukum dan SP3

4 November 2026
Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto Minta Pemerintah Bertindak

3 November 2026
Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

Lepas 71 Siswa SDS IT IPHI ke Yogyakarta, Bidik Juara Bertahan Piala Raja Hamengkubuwono

3 November 2026
Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

Serap Aspirasi dan Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Subuh Berjamaah Pemko Payakumbuh Sasar Nunang Daya Bangun

3 November 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

Rizal Ramli Soal ‘Pemimpin Rambut Putih’ Singgung Boneka Oligarki

27 November 2022

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.