Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Politisi PDIP Dilaporkan ke MKD, Masinton Pasaribu: Salah Alamat!

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Masinton Pasaribu/BJP/RuPol

Masinton Pasaribu/BJP/RuPol

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu pun akhirnya angkat bicara guna merespons pelaporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait interupsi mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna.

RUANGPOLITIK.COM – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ramai dibicarakan publik karena usulannya untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal putusan batas usia capres-cawapres.

Hal tersebut ia sampaikan saat rapat paripurna DPR di Senayan, pada Selasa, (31/10/2023).

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Masinton juga menuturkan jika interupsi tersebut tidak ada kepentingannya dengan partai politik maupun pasangan capres dan cawapres tertentu.

Sontak, ucapan tersebut membuatnya trending dan menjadi buah bibir warganet di media sosial. Tak sedikit pula yang penasaran.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu pun akhirnya angkat bicara guna merespons pelaporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait interupsi mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna.

“Wah…Salah alamat!” tegas Masinton singkat kepada RuPol, Jumat (3/11/2023).

Masinton menjelaskan, bahwa hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat adalah hak konstitusional DPR RI.

“Hak interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat adalah Hak Konstitusional DPR RI yang prosedurnya diusulkan oleh Anggota DPR RI,” tuturnya.

Masinton selanjutnya merinci ketentuan Hak Konstitusional DPR RI.

Dalam Pasal 20A UUDN RI 1945 disebutkan bahwa:

(1) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

(2) Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasalpasal lain UndangUndang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

(3) Selain hak yang diatur dalam pasalpasal lain UndangUndang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.

(4) Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undangundang.

Sebelumnya diberitakan, Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait tindakannya dalam Rapat Paripurna yang mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) ke MKD pada Jumat (3/11/2023).(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIHak AngketMK
Previous Post

Kecewa Berat, Adian: Ini Bukan Jokowi yang Dulu Kita Perjuangkan

Next Post

Budayawan Goenawan Mohamad Menangis Melihat Perangai Jokowi

Ruang Politik

Next Post
Budayawan Goenawan Mohamad Menangis Melihat Perangai Jokowi

Budayawan Goenawan Mohamad Menangis Melihat Perangai Jokowi

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election