• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dukung Polda Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

by Ruang Politik
in Nasional
436 4
0
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /Antara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /Antara

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Alex menekankan, tidak ada persaingan antara KPK dengan polda dalam mendalami dugaan pemerasan tersebut. Dia menyebut, baik KPK maupun polda akan bertindak profesional.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan mendukung penuh Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

KPK siap memfasilitasi kepolisian jika hendak meminta keterangan SYL dan para pihak terkait lainnya.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Kami mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex menekankan, tidak ada persaingan antara KPK dengan polda dalam mendalami dugaan pemerasan tersebut. Dia menyebut, baik KPK maupun polda akan bertindak profesional.

“Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan,” tutur Alex.

Polda Metro Jaya menetapkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL masuk ke tahap penyidikan. Penetapan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Dengan naiknya status kasus dugaan pemerasan ke tingkat penyidikan, kepolisian juga berupaya mengumpulkan barang bukti. Selain itu, Polda Metro Jaya akan memanggil saksi lain untuk menetapkan adanya tersangka.

“Setelah gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan menjadi penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu diharapkan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada awak media pada Sabtu (7/10/2023).

Ade menambahkan, pengembangan kasus ini berdasarkan pada Pasal 12 e atau pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKPMJ
Previous Post

Cuaca Jakarta Hari ini, Waspada Hujan Disertai Petir di Malam Hari

Next Post

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

Ruang Politik

Next Post
Menpora RI Dito Ariotedjo/Ist

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive