Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Mendalami Temuan Uang Rp 30 Miliar dalam Penggeledahan Rumah Mantan Mentan

by Ruang Politik
in Nasional
447 14
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menginvestigasi uang sebesar Rp 30 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik KPK menemukan uang tersebut di rumah dinas Syahrul yang berlokasi di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

Terlebih lagi, KPK meragukan apakah uang tersebut adalah sisa dari perjalanan dinas di luar negeri.

“Ketika Anda menjadi seorang pejabat negara atau ASN, menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing sangat tidak mungkin. Kecuali, jika terdapat perjalanan dinas ke luar negeri,” Ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa sisa mata uang asing dari perjalanan dinas biasanya tidak sebesar jumlah yang ditemukan di rumah dinas Syahrul.

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada beberapa aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

KPK memperkirakan total uang yang dinikmati oleh para tersangka, termasuk Syahrul, mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan pasal-pasal yang berhubungan dengan pencucian uang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Proses penyidikan dan analisis asal-usul uang dalam mata uang asing yang ditemukan terus berlanjut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLimpo
Previous Post

Siap Daftar di KPU 19 Oktober, Muhaimin Iskandar Sudah Lakukan Tes Kesehatan

Next Post

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Ruang Politik

Next Post
Perang Hamas vs Israel /AP

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

11 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

22 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election