Sandiaga Uno juga mengungkapkan bahwa Luhut Panjaitan sempat mengalami kelelahan yang signifikan usai ditunjuk sebagai Ketua KTT Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum/AIS) yang rencananya akan dihelat di Bali pada tanggal 10-11 Oktober 2023.
RUANGPOLITIK.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan kondisi terkini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, yang saat ini harus beristirahat alias bedrest karena sakit.
Meskipun begitu, Sandiaga Uno mengonfirmasi bahwa kesehatan Luhut semakin membaik, dan saat ini dia sedang dirawat inap di rumah sakit di DKI Jakarta.
“Sampai kemarin masih di rumah sakit, tapi persiapan akan pemulihan,” ujar Sandiaga Uno di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/10).
“Kondisinya baik dan berangsur semakin sehat, dan mudah-mudahan mohon didoakan teman-teman bisa beraktivitas kembali,” tambahnya.
Sandiaga Uno juga mengungkapkan bahwa Luhut Panjaitan sempat mengalami kelelahan yang signifikan usai ditunjuk sebagai Ketua KTT Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum/AIS) yang rencananya akan dihelat di Bali pada tanggal 10-11 Oktober 2023.
Selain itu, Luhut juga kelelahan setelah mengadakan perayaan ulang tahun ke-76 yang dihadiri oleh banyak tokoh bangsa.
“Minggu ketemu juga, dan dia sangat belum menunjukkan kelelahan. Tetapi pada Senin-Selasa itu mulai [kelelahan] sampai harus dirawat. Tetapi saya baru dapat informasi beliau berangsur pulih dan mohon didoakan oleh teman-teman,” kata Sandiaga Uno.
Meskipun belum dapat dipastikan apakah Luhut Panjaitan akan hadir dalam KTT AIS, yang pasti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan akan hadir pada forum internasional tersebut di Pulau Dewata.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut Panjaitan untuk memimpin KTT AIS 2023 di Bali, keputusan yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Forum Negara Pulau dan Kepulauan.
Tugas dari panitia nasional KTT AIS antara lain menyusun dan menetapkan rencana induk, menentukan tema dan agenda rangkaian kegiatan pertemuan, serta menyusun rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan, serta melakukan persiapan, penyelenggaraan, dan monitoring penyelenggaraan KTT AIS, termasuk evaluasi dan penyusunan laporan penyelenggaraan KTT tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)