Setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), kini Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus serupa.
RUANGPOLITIK.COM – Santer beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Menteri Pertanian RI sekaligus Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka ini seolah membuka sejarah lalu. Tak sedikit publik yang mengungkit kembali pernyataan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.
Hal itu keluar dari mulut Paloh saat memberikan pembekalan caleg pada 3 Juni 2015 silam.
“Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” ucap Paloh kala itu.
Setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), kini Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus serupa.
KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Syahrul juga sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.
KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Syahrul juga sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.
Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
“Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurutnya, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” tegasnya.
Warganet di X pun ramai-ramai menagih janji Paloh akan bubarkan Nasdem jika ada kadernya terlibat korupsi.
“Dhuerr ! Syahrul Yasin Limpo menteri pertanian dari Nasdem dikabarkan sudah jadi tersangka KPK. Sebelumnya menteri Kominfo Johnny G Plate dr Nasdem jg sdh jd tersangka. Trus apa kata pak Paloh ?” sindir pegiat media sosial, Yusuf Dumdum.
“Sdh jadi Di bubarkankah partainya? Ingat bila ada kadernya Korupsi partai akan dibubarkan,” sahut pemilik akun @alley***.
“Bubarkan NASDEM,” celetuk @iyok***.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)