• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan Besaran Biaya Haji Rp 39,8 Juta

by Ruang Politik
in Nasional
433 4
0
DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) /RuPol

DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) /RuPol

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) per jemaah sebesar Rp39,8 juta untuk pemberangkatan 2022.

Untuk pemberangkatan jemaah haji 2022, diperkirakan kloter pertama pada Juni mendatang.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39,8 juta,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat bersama Kemenag, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan, besaran biaya haji itu naik Rp4 juta dari biaya haji 2020. Yang mana, biaya haji 2020 diketahui sebesar Rp35,2 juta disesuaikan dengan embarkasi pemberangkatan.

DPR mengatakan Bipih rata-rata perjemaah haji 2022 disetujui Rp81 juta. Sebesar Rp39,8 juta dibayarkan oleh jemaah, sisanya disubsidi oleh negara (BPKH).

Berita Terkait:
Ace Hasan Harap Arab Saudi Beri Kuota 221.000 Jemaah Haji Indonesia

Gus Menteri dan Menag Malaysia Sharing Penyelenggaraan Haji

Menag Yaqut Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi Tahun Ini

Menag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar, Jemaah Bisa Daftar Online

Kenaikan Bipih, kata Yandri, disebabkan oleh peningkatan layanan di Mekkah, termasuk biaya protokol kesehatan, akomodasi, biaya tiga kali makan serta pelayanan di Arafah dan Mina.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji 2022 yang diberangkatkan berusia kurang dari 65 tahun mempertimbangkan keamanan karena pandemik COVID-19.

Sementara calon jemaah haji usia 65 tahun ke atas bisa mengikuti pemberangkatan haji tahun 2023 jika sudah dibuka.

Yandri mengungkapkan, untuk kuota jemaah yang akan berangkat pada tahun ini diasumsikan setengah dari jumlah kuota pemberangkatan jemaah haji apda 2020.

“Sebanyak 101.660 jemaah. Besaran tersebut asumsi setengah dari kuota jemaah haji yang berangkat pada 2020,” imbuhnya. (AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKomisi VIIIKuota HajiMenagGus YaqutRuang Politik
Previous Post

CSIIS: Jokowi Seharusnya Tiru Cak lmin, Copot Bawahan Tak Sejalan

Next Post

Alzier: Masinton Pasaribu Tabrak Etika Politik Minta Luhut Mundur

Ruang Politik

Next Post
Alzier & Masinton/Ist

Alzier: Masinton Pasaribu Tabrak Etika Politik Minta Luhut Mundur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

19 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive