• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Politikus PDIP Ismail Thomas

by Ruang Politik
in Nasional
432 8
0
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka baru itu yakni mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kalimantan Timur berinisial CB. Kejagung menduga CB menyusun dokumen palsu terkait perizinan tambang. Ulahnya itu membuatnya mesti menghadapi proses hukum.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Kasus ini sebelumnya menjerat politikus PDIP, Ismail Thomas.

Tersangka baru itu yakni mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kalimantan Timur berinisial CB. Kejagung menduga CB menyusun dokumen palsu terkait perizinan tambang. Ulahnya itu membuatnya mesti menghadapi proses hukum.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Tersangka CB berperan sebagai subjek yang melegalisir dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka IT (Ismail Thomas),” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (2/9/2023).

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka CB disangkakan melanggar Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. CB kini telah ditahan oleh Kejagung dalam rangka proses penyidikan.

“Tersangka CB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023,” tutur Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawa Jaya. Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kutai Barat dua periode.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga Ismail memalsukan dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan perkara PT Sendawa Jaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kejagung RIPDIP
Previous Post

KPK Ingatkan Nasdem Hati-hati Tanggapi Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

Next Post

Siap Gantikan Pertalite, Apa Itu Pertamax Green 92?

Ruang Politik

Next Post
SPBU Pertamina/Ist.

Siap Gantikan Pertalite, Apa Itu Pertamax Green 92?

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive