• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Instruksi Menko Marves: Kementerian dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Akan Terapkan WFH

by Ruang Politik
in Nasional
424 18
0
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain kebijakan WFH, Luhut juga mengusulkan pengetatan aturan kendaraan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di ibu kota dan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.

RUANGPOLITIK.COM —Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, telah memberikan instruksi agar semua kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Instruksi ini diumumkan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat, 18 Agustus.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

“Dalam rapat tadi, Pak Menteri menyarankan agar bekerja dari rumah (WFH). Semua kementerian akan menerapkan WFH,” ujar Heru di Kantor Kemenko Marves, Jakarta.

Selain kebijakan WFH, Luhut juga mengusulkan pengetatan aturan kendaraan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di ibu kota dan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.

“Pak Menteri mengusulkan WFH, dan kemudian lebih lanjut mempertimbangkan kenaikan tarif parkir dan langkah-langkah lainnya,” tambahnya.

Tak hanya kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menerapkan WFH untuk pegawai, mulai tanggal 21 Agustus. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai yang tidak terlibat dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Di Pemprov DKI, kebijakan WFH akan diberlakukan mulai tanggal 21. Namun, ini hanya untuk pegawai yang tidak memiliki interaksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit dan sekolah,” jelas Heru.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadopsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023. Namun, kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa di luar jangka waktu KTT tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan(Menhub) Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Heru BudiLBPWFH
Previous Post

Kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal Hingga Kini Belum Padam

Next Post

KPK Periksa Direktur Basarnas Terkait Dugaan Korupsi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi KPK/Ist

KPK Periksa Direktur Basarnas Terkait Dugaan Korupsi

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

1 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive