• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bamsoet Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

by Ruang Politik
in Kilas Update
411 31
0
Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengusulkan supaya lembaga MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut hadir dalam sidang ini.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

“Manifestasi dari konsepsi kedaulatan rakyat, salah satunya mewujud pada penyelenggaraan Pemilu telah memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024, kita dan semua pihak telah bekerja keras menyiapkannya agar berjalan secara Luber dan Jurdil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet turut menyoroti gelaran Pemilu yang dihelat lima tahun sekali. Namun, ia menyadari ada potensi jelang Pemilu yang di luar dugaan, seperti bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi, atau keadaan darurat negara.

Kondisi demikian, kata Bamsoet, bisa membuat pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai perintah konstitusi. Dampaknya, tidak ada Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu.

Karena itu, Bamsoet mempertanyakan dalam kondisi itu siapa pihak atau lembaga mana yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan bahaya untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum.

“Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?” tanya dia.

Bamsoet menilai permasalahan tersebut belum ada jalan keluarnya. Karenanya, kondisi ini diharapkannya memerlukan perhatian yang sungguh sungguh.

Ia menyinggung masa sebelum perubahan Undang-undang 1945, MPR masih bisa menetapkan pelbagai keputusan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

“Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” katanya.

Usulan Bamsoet itu mirip dengan usulan yang sempat disampaikan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu. La Nyalla mengusulkan sejumlah poin proposal kenegaraan dari DPD untuk amendemen konstitusi.

Salah satu proposal itu ialah mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Bersamaan dengan itu, MPR juga berwenang memilih presiden.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BamsoetMPR RI
Previous Post

Soal Fotonya di Sebelah Capres, Jokowi: Nasib Presiden Dijadikan Tameng

Next Post

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR/Ist

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

15 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive