• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ridwan Kamil Ungkap Waktu Pengumuman Pj Gubernur Jawa Barat

by Ruang Politik
in Daerah
440 4
0
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum. /Antara

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum. /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sesuai dengan UU yang berlaku, Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, nantinya Pj yang ditunjuk akan menjabat sampai pelantikan Gubernur terpilih selanjutnya selesai dilakukan.

RUANGPOLITIK.COM —Ridwan Kamil akan segera lengser dari jabatannya pada 5 September 2023. Sebelum purnatugas, sudah ada tiga nama yang diusulkan DPRD Jabar untuk mengemban jabatan sementara Pj Gubernur Jawa Barat di antaranya yakni Asep N. Mulyana, Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin.

Terkait penunjukan Pj Gubernur Jawa Barat itu, Ridwan Kamil meyakinkan siapapun yang akan menggantikan posisinya dapat bekerja dengan nyaman berkat kinerja memuaskan birokrasi di bawah kepemimpinannya.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Hal ini lantaran selama memimpin Jabar, Emil mengaku cukup banyak melakukan perbaikan dan reformasi guna mendorong kemajuan Provinsi Jawa Barat.

“Siapa pun yang akan terpilih, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama 1,5 tahun sebagai penjabat sementara,” kata Ridwan Kamil, Kamis, 3 Juli 2023.

Sesuai dengan UU yang berlaku, Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, nantinya Pj yang ditunjuk akan menjabat sampai pelantikan Gubernur terpilih selanjutnya selesai dilakukan.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kapan Pj Dipilih?
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil memperkirakan nama pengganti dirinya akan diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam waktu 1–2 minggu sebelum dia purnatugas.

“Apapun itu, keputusannya ada di kewenangan Pak (Presiden) Jokowi sehingga pada saat saya berakhir 5 September harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa (penggantinya),” kata Gubernur Jawa Barat.

Pemilihan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (9).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPilkada 2024
Previous Post

Mendapatkan Kenaikan Pangkat Laksamana Pertama TNI AL, Begini Perjalanan M. Taufik

Next Post

Anggota Komisi II Dukung Kebijakan Pemberian Uang Pensiun dengan Skema Fully Funded

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). /Antara

Anggota Komisi II Dukung Kebijakan Pemberian Uang Pensiun dengan Skema Fully Funded

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

3 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive