Menurut Gembong, keputusan pergantian antarwaktu (PAW) atau pemecatan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI merupakan kewenangan DPP PDIP.
RUANGPOLITIK.COM —Bidang Kehormatan DPP PDIP akan menggelar sidang terkait status anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, hari ini, Jumat (28/7/2023).
Sidang ini merupakan tindak lanjut atas perbuatan Cinta Mega yang diduga bermain gim judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (19/7/2023) lalu.
Sidang terhadap Cinta Mega akan digelar DPP PDIP pada pukul 15.00 WIB.
“Betul (Cinta Mega disidang oleh DPP PDIP hari ini),” ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Menurut Gembong, keputusan pergantian antarwaktu (PAW) atau pemecatan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI merupakan kewenangan DPP PDIP. Dia mengatakan, DPP PDIP yang berwewenang membebastugaskan Cinta Mega Mega sebagai legislator di Jakarta.
“Karena pembebastugasan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD menjadi kewenangan DPP partai. SK pembebastugasan diterbitkan oleh DPP partai,” tegas Gembong.
Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta telah memutuskan memecat Cinta Mega dari DPRD DKI karena diduga bermain gim judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Cinta Mega dipecat dengan melakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Hasil tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja.
“Tadi kita rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai,” ujar Adi, Selasa (25/7/2023).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)