Menurut Sahroni, KPK perlu terlibat lebih banyak lagi dalam fungsi pengawasan dan pencegahan di berbagai lembaga lainnya. Pasalnya, kata dia, langkah terbaik memberantas korupsi adalah dengan menciptakan sistem yang ketat dan matang, salah satunya dengan adaptasi teknologi.
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh kerja sama Menpora Dito Ariotedjo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membuat aplikasi pengawasan anggaran di Kemenpora.
Menurut Sahroni, kerja sama inovatif tersebut dibutuhkan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan di tubuh kementerian.
“Inisiatif seperti inilah yang kami di Komisi III tunggu-tunggu di mana kementerian maupun lembaga berkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi bersama KPK demi mewujudkan transparansi. Jadi semangatnya sangat kita hargai. Ini kerja sama konkret dan bukan formalitas belaka,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Menurut Sahroni, KPK perlu terlibat lebih banyak lagi dalam fungsi pengawasan dan pencegahan di berbagai lembaga lainnya. Pasalnya, kata dia, langkah terbaik memberantas korupsi adalah dengan menciptakan sistem yang ketat dan matang, salah satunya dengan adaptasi teknologi.
“Fungsi KPK itu kan bukan hanya penindakan saja, tetapi ada juga pendidikan, pencegahan, dan pengawasan. Saya kira akan bagus kalau KPK bisa terus digandeng dalam mewujudkan sistem pencegahan berbasis teknologi ke lembaga-lembaga negara lainnya. Agar apa? Kita punya sistem yang ketat, matang, dan tanpa celah,” jelas Politikus Nasdem ini.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan penerapan sistem pencegahan berbasis teknologi akan sangat menekan angka korupsi. Hal ini disebabkan karena proses-proses yang melibatkan penggunaan dana anggaran akan dapat dipantau secara langsung.
“Terutama kalau menyangkut anggaran, kita hindari people to people, semuanya lewat digital saja. Jadi kalau sudah begini, jangankan ditangkap, berupaya mencurinya saja tidak akan bisa. Apalagi masyarakat bisa ikut memantau,” pungkas Sahroni.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)