• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Kepala Basarnas Kantongi Rp88,3 M dari Hasil Suap Berbagai Proyek

by Ruang Politik
in Nasional
428 13
0
Ilustrasi Korupsi/Repro

Ilustrasi Korupsi/Repro

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di antaranya Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Selain HA, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Di antaranya Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip, Kamis, 27 Juli 2023.

Alexander Marwata menyebut bahwa HA diduga mengantongi suap puluhan miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada periode 2021-2023.

“Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujarnya.

Menurut keterangannya, kasus suap tersebut bermula pada 2021. Saat itu, Basarnas membuka sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas secara umum.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka sejumlah tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) yang nilai kontraknya mencapai Rp89,9 miliar.

Kesepakatan HA dengan Pemberi Suap
Diduga ada kesepakatan yang terjadi antara HA dan para pemberi suap. Mulanya, tersangka MG, MR dan RA menemui HA dan ABC agar bisa menjadi pemenang ketiga proyek tersebut.

Kesepakatan yang dimaksudkan itu adalah soal pemberian uang berupa fee 10 persen dari nilai kontrak. HA diduga menentukan langsung nilai fee tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, HA pun siap mengondisikan sekaligus menunjuk perusahaan MG dan MR menjadi pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara, perusahaan RA dijadikan sebagai pemenang tender proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, HA terlebih dahulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabasarnasKasus SuapKPK
Previous Post

Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Suap

Next Post

Penyebab Tewas Bripda IDF, Densus 88: Kelalaian Anggota

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Senpi/Repro

Penyebab Tewas Bripda IDF, Densus 88: Kelalaian Anggota

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

12 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

12 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive