• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Panji Gumilang Disidik soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Hoaks

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Djuhandhani mengatakan penyidik akan mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong tersebut berbarengan dengan kasus penistaan agama yang sebelumnya telah naik ke tingkat penyidikan.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan langkah tersebut dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) kemarin.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Ia berkata dari hasil gelar perkara tersebut pihaknya menemukan dugaan unsur tindak pidana terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong di kasus tersebut.

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain. Dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Djuhandhani mengatakan penyidik akan mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong tersebut berbarengan dengan kasus penistaan agama yang sebelumnya telah naik ke tingkat penyidikan.

Lebih lanjut, ia mengaku penyidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus tersebut. Kendati demikian, Djuhandhani belum membeberkan siapa saksi yang dimaksud dengan alasan keamanan.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Panji pada Senin (3/7) kemarin. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Panji dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

Beberapa waktu terakhir, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Soal Hubungan dengan Firli Usai Kembali ke KPK, Ini Kata Brigjen Endar…

Next Post

Soal Pengembalian Uang Usai Menpora Diperiksa Kejagung, Gigin Praginanto: Maling Tetap Maling

Ruang Politik

Next Post
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (kiri) dan Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan) mengucapkan sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 April 2023. /Antara

Soal Pengembalian Uang Usai Menpora Diperiksa Kejagung, Gigin Praginanto: Maling Tetap Maling

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive