• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Ungkap Modus Rihana dan Rihani Tipu Korban Penipuan iPhone

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 10
0
Potret Rihana Rihani saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan iPhone Rp35 miliar. /PMJ News

Potret Rihana Rihani saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan iPhone Rp35 miliar. /PMJ News

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Hengki, penipuan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani berawal saat keduanya mengunggah produk-produk Apple seperti iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan Airpods di media sosial. 

RUANGPOLITIK.COM —‘Polda Metro Jaya akhirnya meringkus tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani usai buron selama sebulan. Mulai hari ini, saudari kembar itu ditahan di balik jeruji besi.

Usai penangkapannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Haryadi mengungkap modus di balik aksi tipu-tipu Rihana dan Rihani kepada para korbannya. Hengki menyebut sampai saat ini jumlah korban yang terdata oleh polisi mencapai 18 orang.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Sebanyak 500 Atlet Dilepas Walikota Payakumbuh Ke Ajang Porprov Sumbar 2026

Sinergi Pemko dan Karang Taruna, Wako Zulmaeta Dukung Budidaya Maggot dan Pengawalan Data RTLH

Menurut Hengki, penipuan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani berawal saat keduanya mengunggah produk-produk Apple seperti iPhone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook, dan Airpods di media sosial. Untuk menarik para korban, keduanya memberikan potongan harga dalam setiap produk yang dijual.

Antara lain untuk iPhone diberikan potongan Rp800.000. Air Pods Rp200.000, Apple Watch Rp300.000, dan Macbook Rp500.000. Para korban yang tertarik lantas melakukan pembelian produk dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022 hingga barang datang.

“Korban melakukan pre-order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu, karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak,” kata Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Akan tetapi, lanjut Hengki, sejak April 2022 sampai sekarang, Rihana dan Rihani tidak pernah mengirimkan produk-produk Apple yang sudah dipesan para korban.

Akibatnya, dari 18 laporan polisi yang diterima, para korban mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Namun, jumlah tersebut belum pasti, lantara penyidik masih terus mendalami untuk mengetahui nilai keseluruhan kerugian korban.

Dalam perkara ini, Rihana dan Rihani dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Rihana dan Rihani terancam pasal TPPU
Selain pasal penipuan dan penggelapan tadi, polisi membuka kemungkinan menjerat Rihana dan Rihani dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, sangkaan pasal tersebut akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan,” ucap Hengki.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani berhasil diringkus jajaran penyidik Polda Metro Jaya di salah satu apartemen bilangan Serpong pada Selasa, 4 Juli 2023 pagi. Kedua tersangka memang sebelumnya sengaja berpindah-pindah tempat tinggal karena mengaku takut diciduk polisi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

PDIP Beri Kode Soal Pasangan Ganjar Pranowo

Next Post

Si Kembar Janjikan Untung hingga Rp800 Ribu per Produk kepada Reseller

Ruang Politik

Next Post
Ekspresi si Kembar saat tertangkap polisi. /Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/Ist

Si Kembar Janjikan Untung hingga Rp800 Ribu per Produk kepada Reseller

Recommended

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

1 hari ago

Trending

Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive