• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Bulan Jadi Menpora, Dito Ariotedjo Belum Lapor LHKPN ke KPK

by Ruang Politik
in Nasional
438 14
0
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (kiri) dan Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan) mengucapkan sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 April 2023. /Antara

Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (kiri) dan Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan) mengucapkan sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 April 2023. /Antara

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan pengamatan di laman elhkpn.kpk.go.id, pada Senin, 3 Juli 2023. Nama Dito belum tercatat dalam Laporan LHKPN. Sehingga, rincian dan total kekayaannya belum dapat diketahui oleh publik.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Senin, 3 Juli 2023.

Di tengah ramainya kasus tersebut, Dito diketahui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

Dito belum melaporkan LHKPN sejak dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Zainudin Amali yang terpilih sebagai Waketum PSSI.

Adapun Dito resmi dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 3 April 2023, lalu. Artinya sudah 3 bulan menjabat sebagai Menpora, Dito belum menyampaikan LHKPN. Padahal sebagai penyelenggara negara dia wajib melaporkan hartanya ke KPK.

Berdasarkan pengamatan di laman elhkpn.kpk.go.id, pada Senin, 3 Juli 2023. Nama Dito belum tercatat dalam Laporan LHKPN. Sehingga, rincian dan total kekayaannya belum dapat diketahui oleh publik.

“Belum ada data,” tulis elhkpn sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Senin, 3 Juli 2023.

Dito Mengaku Tidak Tahu Soal Korupsi BTS
Dito mengaku tidak mengetahui sama sekali soal dugaan kasus rasuah BTS Kominfo. Namun, dia memastikan akan menghadiri agenda pemanggilan dari Korps Adhyaksa.

“Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung),” kata Dito kepada awak media, Senin, 3 Juli 2023.

Lebih lanjut Dito juga mengaku pertama kali mengetahui namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dari pemberitaan di media massa.

Politikus muda Partai Golkar itu juga menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan pihak-pihak yang tersangkut kasus korupsi tersebut. Dia juga membantah menerima aliran uang.

“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” tutur Dito.

Dito memastikan akan kooperatif menghadiri panggilan Kejagung. Dia akan memanfaatkan agenda pemeriksaan itu untuk menyampaikan informasi sekaligus meluruskan isu yang berkembang.

“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” ujar Dito.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BTSKejagung RIMenpora
Previous Post

Gedung DPR Dibilang Peternakan Tikus, Reaksi Legislator Begini

Next Post

Penyelesaian Masalah Al Zaytun dan Bantahan Moeldoko

Ruang Politik

Next Post
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Penyelesaian Masalah Al Zaytun dan Bantahan Moeldoko

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

1 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive