• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

PDIP: Negara Tak Perlu Atur Masa Jabatan Ketum Parpol

by Ruang Politik
in RuangPemilu
439 4
0
Politikus PDIP Masinton Pasaribu/Ist

Politikus PDIP Masinton Pasaribu/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masinton menilai jika gugatan itu dikabulkan, maka berpotensi menyeragamkan partai politik yang sebetulnya memiliki ciri dan karakternya masing-masing.

RUANGPOLITIK.COM —Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai masa jabatan ketua umum partai politik tak perlu diatur negara. Menurutnya, masing-masing partai politik memiliki karakteristik dan cirinya sendiri-sendiri.

Pandangan itu disampaikan merespons Pasal 23 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik terkait pengaturan masa jabatan ketum parpol yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Masing-masing organisasi partai politik memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang terpisah-pisah. Nah, jadi itu enggak perlu diatur, negara enggak perlu terlalu jauh mengatur mekanisme organisasi partai politik,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Selasa (27/6).

Masinton menilai jika gugatan itu dikabulkan, maka berpotensi menyeragamkan partai politik yang sebetulnya memiliki ciri dan karakternya masing-masing.

Ia pun mencontohkan kondisi dalam partainya, PDIP. Menurutnya, Megawati Soekarnoputri sejak 1999 hingga kini masih menjabat sebagai ketum atas keinginan kader-kader PDIP.

“Yang menginginkan beliau menjadi ketua umum ya itu adalah anggota, bukan Bu Meganya. Bu Mega justru yang dicalonkan, yang diinginkan anggota PDIP Perjuangan atau grassroot-nya PDI Perjuangan,” tegas dia.

Oleh sebab itu, Masinton menilai MK tak sepatutnya mengabulkan gugatan itu. Ia menyebut soal itu sepenuhnya menjadi mekanisme internal dari masing-masing parpol.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurutnya, batasan masa jabatan ketua umum partai diatur di internal partai politik.

Dalam pokok gugatan, mereka meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengatur masa jabatan ketum parpol menjadi lima tahun dan maksimal dipilih dua sebanyak kali.

“… tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, khusus ketua umum atau sebutan lainnya, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan selama 5 (lima) tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 (satu) kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut,” bunyi petitum perkara nomor 65/PUU/PAN.MK/AP3/06/2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPDIP
Previous Post

Promosi Sandiaga, PPP Belum Terpikir Andika Cawapres Ganjar

Next Post

PPP: Sejumlah Elite PAN Menyatakan Lebih Nyaman dengan Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Ist

PPP: Sejumlah Elite PAN Menyatakan Lebih Nyaman dengan Ganjar

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive