• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Gemas RUU Perampasan Aset Tak Juga Sah

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berulang kali mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjadikannya Undang-undang (UU).

Jokowi mengaku gemas lantaran pertanyaan terkait selalu ditujukan padanya, padahal bola sudah berada di tangan DPR.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. Perampasan aset terhadap para koruptor menjadikan masyarakat kian tak sabar RUU bersangkutan supaya gegas ketok palu.

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

“RUU perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang posisinya itu ada di DPR,” kata dia, di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

“Masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya ndak lah, sudah di DPR, sekarang dorong saja yang disana,” ujar Jokowi.

Menurutnya, tak mungkin Kepala Negara terus mengulang-ulang hal yang sama, sebab penyelesaian RUU perampasan aset sudah bergantung pada langkah DPR berikutnya.

Jokowi lantas berharap pengesahan UU Perampasan Aset dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi langkah memiskinkan para maling uang rakyat, setelah terbukti bersalah secara pidana.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.

Di kesempatan berbeda, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang atau kekayaan negara tak lagi semudah membalik telapak tangan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, Mahfud yakin pelaku akan kerepotan jika ingin memindahkan uang curian itu kepada kerabat atau keluarganya.

Dengan demikian, ujar Mahfud, aset terduga tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, dengan syarat terpenuhinya bukti pendahuluan.

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaan-nya tidak diketahui,” ujar Mahfud.

Mahfud MD Tunggu Kesiapan DPR RI
Dalam keterangan terakhir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kian mendesak DPR RI mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Baginya, pembahasan kebijakan ini seharusnya menjadi prioritas untuk disegerakan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Presiden JokowiRUU Perampasan Aset
Previous Post

Usai Pemberontakan, Begini Pernyataan Perdana Yevgeny Prigozhin…

Next Post

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Sepasang Anak/dok:int

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa...

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

2 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive