RUANGPOLITIK.COM- Pengusaha senior Sofjan Wanandi yang tak happy soal penambahan libur cuti bersama Idul Adha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno juga mengatakan libur panjang apalagi tambahan cuti bersama merugikan pelaku usaha khususnya manufaktur.
“Ampun deh, pasar dunia lagi, readjust setelah covid, persaingan semakin ketat, mengenai kualitas, delivery, ujung-ujungnya harga, kalo libur ini bagaimana kita serius, kalau tertendang dari pasar, itu balik ke pasar nggak mudah,” kata Benny, dikutip Rabu (21/6/2023).
Ia mengilustrasikan saat produksi terhambat karena banyak libur maka akan berdampak pada pengiriman barang terutama yang berbasis ekspor. Ibarat pedagang makanan yang libur tak jualan, sedangkan pelanggannya terpaksa beli ke kompetitor, berpotensi pelanggan hilang atau pindah ke produsen yang lain.
Belum lagi efek biaya produksi yang tambah karena tambahan libur panjang. Biaya uang lembur menurutnya berlaku progresif.
“Jadi bayar uang lembur, cost produksi naik, mesin kalau udah on, lalu on lagi energi, tambah energi lagi, menyebabkan peningkatan biaya. Apalagi jadwal angkut logistik terjadwal di seluruh dunia,” katanya.
Benny mengatakan saat ini pabriknya yang memproduksi tekstil di Semarang sedang mengejar permintaan pasar di Eropa dan Amerika, bila ada libur panjang maka terkena dampak.
“Pabrik saya harus lembur jadinya karena libur panjang nanti, lagi ngejar ke AS dan Eropa,” katanya.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga pengusaha senior Sofjan Wanandi buka suara soal kebijakan cuti bersama Idul Adha selama 3 hari pada 28, 29, dan 30 Juni 2023. Sehingga total pekan depan ada libur 5 hari, menyambung dengan libur akhir pekan 2 hari.
Pemilik bisnis Santini Group ini tak mengerti alasan pemerintah menambah libur cuti bersama Idul Adha 2023. Bagi pengusaha kebijakan ini sangat merugikan, ia pun mengaku pusing karena tak mengerti apa alasan pemerintah menambah libur cuti bersama.
“Saya kadang-kadang tak ngerti alasan pemerintah, pengusaha tentu akan sulit sekali, kalau terlalu banyak libur dan hari kejepit macam-macam, sekarang sudah menambah berapa hari lagi, pusing,” kata Sofjan.
Pemerintah di bawah Presiden Jokowi memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Beleid itu berisi tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Dilanjutkan dengan Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli), sehingga total pekan depan libur 5 hari.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)