Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bukan Lagi Tabrak Lari, Kasus Lakalantas di Cakung Diduga sebagai Pembunuhan Berencana

by Ruang Politik
in Kilas Update
426 18
0
Tabrak lari di Tol Cakung pada 14 Juni 2023. /Antara/HO-CCTV Tol Cakung

Tabrak lari di Tol Cakung pada 14 Juni 2023. /Antara/HO-CCTV Tol Cakung

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penetapan status tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara khusus sebagai upaya untuk menetapkan konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi mengubah status perkara kasus dugaan tabrak lari di Cakung yang menewaskan seorang pengendara motor berinisial MSP (34).

Kasus yang sebelumnya ditindak dengan perlakuan hukum lakalantas kini diduga sebagai perkara pembunuhan berencana dengan ancaman hukum Pasal 338.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Penetapan status tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara khusus sebagai upaya untuk menetapkan konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka. Selanjutnya, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman pada Selasa, 20 Juni 2023.

“Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum,” ucapnya.

Pelaku berinisial OS (24) diduga sengaja membahayakan nyawa pengguna jalan lain hingga terindikasi melakukan tindak dugaan pembunuhan berencana.

“Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuk nya ke Pasal 338 (pembunuhan berencana),” ujar Usman.

Kronologi Kejadian
Insiden maut terjadi di jalan arteri depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Rabu pagi, 14 Juni 2023. Kecelakaan melibatkan pengguna sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza.

Kasus ini sempat disebut sebagai tabrak lari lantaran pengendara roda empat dengan cepat pergi meninggalkan TKP setelah mengetahui korban terlindas oleh roda mobilnya sendiri.

Kejadian bermula ketika pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso (33), beradu mulut dengan pengendara mobil berinisial OS (26).

Keduanya terlibat cekcok lantaran mobil dan motor yang mereka kendarai bersenggolan di kawsan Kelapa Gading menuju arah Pulogadung.

“Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah,” kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta.

Diduga tak terima, OS kemudian memburu Moses hingga terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).

Setelah korban tepat berada di depan mobilnya, OS tancap gas dan menyeruduk dari belakang. Tak ayal Moses terjatuh dan terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

“Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran di jalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dugaan PembunuhanLaka LantasPolisi
Previous Post

Terjadi Gempa dengan Kekuatan 4,6 SR Dekat Proyek Ibu Kota Negara, Kaltim

Next Post

Kaesang Ditawarkan Jadi Jurkam PDIP di Kota Depok Sebelum Maju Pilkada

Ruang Politik

Next Post
Kaesang Ditawarkan Jadi Jurkam PDIP di Kota Depok Sebelum Maju Pilkada

Kaesang Ditawarkan Jadi Jurkam PDIP di Kota Depok Sebelum Maju Pilkada

Recommended

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

2 hari ago
DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

3 hari ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

4 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

1 bulan ago
Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

1 bulan ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election