• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PPP Jatim Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kader Terlibat Carok Massal

by Ruang Politik
in Daerah
434 14
0
PPP Jatim Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kader Terlibat Carok Massal/Ist

PPP Jatim Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kader Terlibat Carok Massal/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menegaskan, bila nanti terbukti bersalah di Pengadilan maka anggota DPRD Bangkalan berinisial FRO itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan partai yang berlaku diantaranya sanksi berat berupa pemecatan.

RUANGPOLITIK.COM —DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur memastikan akan memberi bantuan hukum kepada anggota DPRD Bangkalan yang terlibat carok massal sampai dia dinyatakan bersalah.

Anggota DPRD Bangkalan dari PPP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus carok massal di Bangkalan terancam dipecat oleh pihak partai. Meski demikian, pihak partai tak terburu-buru mengambil langkah tersebut.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangungan (PPP) Jawa Timur Mujahid Ansori mengungkapkan bahwa Pasca salah satu kader terbaiknya ditetapkan sebagai tersangka kasus carok massal di Bangkalan pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan kadernya yang ada di DPC Bangkalan.

“Kami terus melakukan konsolidasi untuk mencari kebenarannya terkait kasus yang disinyalir melibatkan kader PPP ini. Saya juga sudah klarifikasi dengan DPC PPP Bangkalan,” ungkap Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori kepada awak media, Minggu (18/6/2023).

Ia menegaskan, bila nanti terbukti bersalah di Pengadilan maka anggota DPRD Bangkalan berinisial FRO itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan partai yang berlaku diantaranya sanksi berat berupa pemecatan.

“Jadi saat ini memang kami belum mengambil sikap terhadap kader kami itu, karena kami memiliki aturan, di mana partai tetap mengunakan azas praduga tak bersalah. Jadi kami tak bisa langsung memecat begitu saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mujahid Ansori menegaskan akan tetap memberi bantuan hukum terhadap kadernya tersebut dalam menjalani proses hukum yang disangkakan.

“Sesuai aturan partai, kami akan tetap memberikan bantuan hukum hingga semuanya benar-benar clear dan terbukti bersalah. Setelah itu baru kami akan mengambil sikap terkait sanksinya,” kata Mujahid lagi.

Diketahui, carok massal terjadi di Tanah Merah Laok, Bangkalan pada Minggu {4/6/2023) lalu. Peristiwa itu mengakibatkan 7 warga menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka, salah satunya adalah seorang anggota DPRD Bangkalan yang diketahui kader PPP berinisial FRO.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: jatimPPP
Previous Post

Gerindra ke PMI Malaysia: Tetap Jaga Kekompakan Meski Beda Pilihan Politik

Next Post

Jelang Puncak Haji, Petugas Bebenah Fasilitas di Padang Arafah

Ruang Politik

Next Post
Jelang Puncak Haji, Jamaah wukuf di Padang Arafah/AP

Jelang Puncak Haji, Petugas Bebenah Fasilitas di Padang Arafah

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

20 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

23 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive