Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) menyimak keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ahli dari Partai Garuda dan Partai NasDem tersebut merupakan yang terakhir sebelum MK memutus perkara itu. /Antara

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) menyimak keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ahli dari Partai Garuda dan Partai NasDem tersebut merupakan yang terakhir sebelum MK memutus perkara itu. /Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meluruskan kabar yang kadung simpang siur, Saldi mengatakan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif itu nyatanya baru dilakukan majelis hakim pada 5 Juni 2023. Sementara, Denny telah menyebarkan kabar putusan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK sejak Mei 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra tak terima atas cuitan pendapat dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Saldi mengatakan pernyataan Denny telah menimbulkan kerugian bagi institusi MK.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Bukan hanya keliru, cuitan pakar Hukum Tata Negara itu menurut Saldi Isra telah menggiring persepsi publik untuk meyakini rentannya keamanan data di MK dan cara kerja yang tidak profesional.

“Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar,” ujar Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Meluruskan kabar yang kadung simpang siur, Saldi mengatakan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif itu nyatanya baru dilakukan majelis hakim pada 5 Juni 2023. Sementara, Denny telah menyebarkan kabar putusan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK sejak Mei 2023.

Bahkan, kata Saldi, pada pembahasan tanggal 5 Juni 2023 belum ada posisi hakim baik menolak maupun mengabulkan gugatan. Saldi Isra memaparkan pembahasan intensif baru diselenggarakan pada 7 Juni 2023.

“Hari itu baru diputuskan posisi masing-masing hakim, dan ketika dilakukan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) pada tanggal 7 Juni itu, sidang RPH hanya dihadiri oleh 8 hakim konstitusi,” kata Saldi.

Ketika RPH, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul sedang dinas di luar negeri. Dengan demikian posisi hakim adalah 8 berbanding 1, dengan 8 hakim konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon dan satu hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Para Pemohon.

Menurutnya satu hakim konstitusi yang absen dalam RPH perlu digarisbawahi. “Mengapa ini menjadi poin yang kami bikin stressing (tekankan), karena ada yang berpendapat sejak tanggal 28 Mei sudah ada putusan dan posisi hakimnya 6-3,” tuturnya.

Respons Denny Indrayana Mendengar Putusan MK
Bertolak belakang dari pendapat Denny Indrayana, MK menolak PDIP sebagai pemohon, atas permintaan kembali diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup. Untuk itu pemilu tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka alias coblos caleg. Denny mengaku lega atas putusan tersebut.

“Kami berhasil mendorong putusan MK yang menyelamatkan jutaan suara rakyat,” ujar Denny, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis, 15 Juni 2023.

Dia menegaskan bahwa sikap kemarin bukanlah untuk memicu gaduh, melainkan untuk terus mengawal sistem pemilu sehingga makin baik dan makin demokratis.

“Pertama-tama dan utama saya ucapkan syukur alhamdulillah atas putusan MK tersebut. Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya,” ujarnya.

“Sudah pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, saya justru berharap informasi yang saya sampaikan, bahwa MK akan memutuskan kembali penerapan sistem tertutup, berubah, dan tidak menjadi kenyataan,” kata Denny lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKSistem Pemilu 2024
Previous Post

Viral Pesantren Al Zaytun Indramayu Dikepung Massa, FIM Endus Dugaan Aliran Sesat

Next Post

Denny Indrayana Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Denny Indrayana Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election