• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

PPP: Kalau Ada Perubahan Sistem Pemilu, Berlakukan 2029

by Rupol
in RuangPemilu
421 31
0
484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) besok akan mengumumkan hasil putusan terkait sistem pemilu. Plt Ketum PPP Mardiono berharap jika ada perubahan sistem pemilu maka diberlakukannya bukan untuk pemilu saat ini tetapi untuk pemilu tahun 2029 yang akan datang.

Ia berharap MK tidak mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai di tengah jalannya tahapan Pemilu 2024.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ya karena ini kan proses tahapan pemilu sudah berjalan ya. Tentu PPP mengharapkan MK dapat melihat dinamika yang terjadi apabila terjadi perubahan di tengah-tengah di mana tahapan pemilu itu sudah berjalan,” ujar Mardiono kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Mardiono mengatakan jika pun MK memutuskan untuk mengubah sistem pemilu, dia berharap agar hal itu diberlakukan pada pemilu selanjutnya. Agar, katanya, tahapan Pemilu 2024 tak terganggu. Untuk itu PPP berharap agar sistem pemilu tak diubah.

“Ya karena tahapan pemilu sudah berjalan sehingga jikalau nanti MK ada keputusan yang lain tentu proses yang selama ini sudah kita jalankan ini akan sedikit terganggu, setiap partai politik bukan PPP saja sehingga PPP mengharapkan bisa diputus dengan sistem yang sama,” tuturnya.

“Tapi nanti pun kalau ada perubahan itu tidak diberlakukan pada saat ini tetapi masa Pemilu 2029 yang akan datang sehingga partai politik bisa mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memberikan respons untuk menjalankan keputusan-keputusan yang diputuskan oleh MK,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Waketum PPP Arsul Sani, dia berharap agar sistem Pemilu 2024 tak diubah. Hal itu dikarenakan partai politik mendaftarkan daftar bacalegnya ke KPU beberapa waktu lalu.

“PPP berharap agar putusan MK tidak merubah sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024, karena memang tahapan pemilu telah dimulai jauh sebelum ada pengajuan uji materi tersebut, yakni partai-partai melakukan rekrutmen bacaleg dengan asumsi bahwa pemilu tetap akan berlangsung dengan sistem yang tidak berubah,” tuturnya.

Jika pun sistem pemilu diubah, Arsul mengatakan lebih adil hal itu dilakukan di pemilu mendatang. Sebab baik parpol dan bacaleg telah mengetahui pemilu akan dilaksanakan dengan sistem coblos gambar partai.

“Ini akan lebih fair bagi baik parpol maupun para bacaleg yang mendaftar karena mereka dari awal akan sudah tahu sistem pemilunya bukan lagi proporsional terbuka,” katanya.

“Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6). (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Berlakukan 2029PPP: Kalau Ada Perubahan Sistem Pemilu
Previous Post

Kekayaan Melimpah Kadinkes Lampung Berasal dari Warisan Suami, KPK: Kita Cari Nggak Ada Apa-apa

Next Post

Sandiaga Resmi Gabung PPP, Kemungkinan Jadi Waketum

Rupol

Next Post
Sandiaga Resmi Gabung PPP, Kemungkinan Jadi Waketum

Sandiaga Resmi Gabung PPP, Kemungkinan Jadi Waketum

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah  (TKD)

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

2 hari ago
kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

1 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive