• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancam Warga Pakai Pistol, Residivis Curanmor Aceh Utara Diringkus Polisi

by Ruang Politik
in Daerah
440 9
0
Ilustrasi Senpi/Repro

Ilustrasi Senpi/Repro

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keduanya disebut punya senjata api yang kerap dibawa lalu sering mengancam warga dengan benda tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Dua orang pria pemilik senjata api dan air softgun ilegal yang kerap mengancam warga di Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh, berhasil diringkus polisi.

Dua pelaku yakni SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) ditangkap polisi tanpa perlawanan saat mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara pada Jumat, 19 Mei 2023.

RelatedPosts

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Dari hasil penggeledahan badan, polisi mendapatkan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa butir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.

Kapolres Aceh Utara AKBP, Deden Heksaputra melalui Kasat Reskrim AKP, Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah.

Keduanya disebut punya senjata api yang kerap dibawa lalu sering mengancam warga dengan benda tersebut.

“Mereka ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka,” ucapnya, sebagaimana dikutip, Selasa, 13 Juni 2023.

Agus mengatakan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.

“Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Tersangka H alias Ayah Moren ini merupakan residivis kasus Curanmor,”kata.

Agus menyebutkan, dari hasil interogasi para tersangka, diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.

“Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” katanya.

Agus menerangkan, dari hasil pengecekan dan pencocokan nomor mesin kendaraan bermotor tersebut, diketahui bahwa motor yang diduga hasil curanmor itu bukan milik warga di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, untuk dapat mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa surat lengkap dan tanpa dipungut biaya alias gratis,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AcehResidivis
Previous Post

Kim Jong Un Yakin Rusia Menangi Perang Lawan Ukraina, Dukung Penuh Vladimir Putin

Next Post

Viral Siswa SMP di Lahat Mengadu ke Jokowi, Diduga Diintimidasi Oknum Jaksa

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Intimidasi/Repro

Viral Siswa SMP di Lahat Mengadu ke Jokowi, Diduga Diintimidasi Oknum Jaksa

Recommended

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

41 menit ago
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

2 jam ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive