Terkait gugatan ke MK, 24 persen warga mengaku tahu gugatan tersebut. Dari yang tahu, 64 persen (atau 15 persen dari total populasi) menyatakan menolak jika MK mengabulkan gugatan tersebut dan sistem pemilihan menjadi tertutup.
RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan sistem pemilu.
Artinya, MK akan mengetok palu apakah sistem pemilu tetap terbuka atau kembali tertutup.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei terbarunya, Senin, (12/6/2023).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani survei terbaru SMRC yang dilakukan pada 30-31 Mei 2023 menemukan 76 persen publik Indonesia lebih menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka di mana warga memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai.
“Hanya 15 persen warga yang menginginkan sistem proporsional tertutup di mana yang dipilih hanya partai, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pimpinan partai,” katanya dalam keterangannya.
Terkait gugatan ke MK, 24 persen warga mengaku tahu gugatan tersebut. Dari yang tahu, 64 persen (atau 15 persen dari total populasi) menyatakan menolak jika MK mengabulkan gugatan tersebut dan sistem pemilihan menjadi tertutup.
“Yang mendukung hanya 31 persen atau 7 persen dari total populasi. Masih ada 5 persen yang belum berpendapat,” tambahnya.
Dikatakan, sikap mayoritas warga yang menolak MK mengabulkan sistem proporsional tertutup ini konsisten dalam dua kali survei (Februari dan Mei 2023).
Dari 15 persen (dari total populasi) warga yang menolak jika MK mengabulkan sistem pemilihan menjadi tertutup tersebut, ada 53 persen (8 persen dari total populasi) yang menyatakan akan melakukan protes secara terbuka.
“Dari yang akan protes, sekitar 70 persen (6 persen dari populasi) menyatakan akan protes di media sosial (instagram, youtube, tiktok, twitter, dll.), dan ada 22 persen (2 persen dari populasi) yang akan protes dengan ikut demonstrasi turun ke jalan,” jelas Deni.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)