Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa unsur subsatgas. Mereka terdiri dari satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.
RUANGPOLITIK.COM —Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengingatkan jajaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk serius dalam melaksanakan tugas.
Adapun Satgas TPPO memiliki tugas melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang yang tejadi di wilayah hukumnya masing-masing.
Agus menyebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal memberikan sanksi kepada Satgas TPPO apabila tidak bekerja secara serius.
“Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu,” kata Agus, dikutip Rabu, 7 Juni 2023.
Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa unsur subsatgas. Mereka terdiri dari satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.
“Fokus utama penegakan hukum dahulu,” kata Agus.
Agus menyampaikan, bahwa kerja-kerja Satgas TPPO Polri bakal bergerak secara dinamis menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang tersebut. Termasuk, kata dia, Polri juga akan menindak pihak-pihak yang melindungi para pelaku.
“Sudah jelas arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Kapolri, Pak Menko, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, ya, pidana. Kalau ada yang melibatkan yang lain ada dari teman-teman kementerian/lembaga yang lain,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memburu pihak-pihak yang namanya disebut oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dia menyatakan, persoalan TPPO menjadi perharian serius pemerintah untuk dilakukan pencegahan dan ditindak tegas.
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT ASEAN di Labuan Bajo. Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” kata Agus.
Sebelumnya, Listyo membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Adapun pembentukan Satgas TPPO diumumkan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia pada Senin, 5 Juni 2023.
Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Sementara itu, satgas daerah (satgasda) dipimpin wakapolda di daerahnya masing-masing.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)