• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Soal Korban Dugaan KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi…

by Ruang Politik
in Kilas Update
422 17
0
Putri Balqis, korban KDRT yang jadi tersangka. //Instagram @saharahanum

Putri Balqis, korban KDRT yang jadi tersangka. //Instagram @saharahanum

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahara mengatakan P sudah berumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Namun, selama berumah tangga, P kerap dianiaya sang suami.

RUANGPOLITIK.COM —Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengklarifikasi mengenai kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadikan tersangka.

Menurut Yogen, wanita yang berinisial PB, terduga korban KDRT oleh suaminya, sejak awal dinilai tidak kooperatif. Alhasil, pihak kepolisian melakukan penahanan.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal dia tersangka juga,” ungkap Yogen Heroes Baruno kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

Tak hanya itu, Yogen mengatakan baik PB dan suaminya telah berstatus sebagai tersangka. Pasalnya, keduanya sama-sama melakukan penganiayaan.

Lanjut Yogen, PB, sang istri juga melakukan penganiayaan terhadap BI hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi. Atas peristiwa ini, keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Depok.

“Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, viral pengakuan dari akun Twitter @saharahanum mengenai kondisi kakak kandungnya yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal kakaknya adalah seorang korban KDRT.

“Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka! Dipaksa damai sama suaminy, kakak gue gak mau. Malah dijadikan tersangka,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 24 Mei 2023.

Sahara mengatakan P sudah berumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Namun, selama berumah tangga, P kerap dianiaya sang suami.

Bahkan, dijelaskan Sahara, P nyaris kehilangan nyawa akibat KDRT yang dialaminya.

“Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” katanya menjelaskan KDRT yang menimpa P.

Sahara menjelaskan sang kakak langsung melaporkan perbuatan suami ke Polres Depok. Akan tetapi, sang suami malah melaporkan balik dan P jadi tersangka.

Harapan mencari keadilan pun sirna. P malah ditahan dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: depokKDRTPolisi
Previous Post

Polisi Selidiki Video Viral Mobil Pelat Dinas Polri Tak Mau Bayar Tol

Next Post

Demokrat Ancam Ambil Opsi Lain, Nasdem: Mungkin Gegara AHY Tidak Pasti Jadi Cawapres Anies

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan & AHY/Ist

Demokrat Ancam Ambil Opsi Lain, Nasdem: Mungkin Gegara AHY Tidak Pasti Jadi Cawapres Anies

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive