• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka, Awalnya Minta Uang Rp100 Juta, Begini Kronologinya…

by Ruang Politik
in Daerah
440 4
0
Ilustrasi Uang/Ist

Ilustrasi Uang/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam video yang dibagikan, terlihat oknum jaksa di Kejari Batu Bara tak mau jika hanya diberi sedikit uang. Pihak keluarga pun merasa sudah maksimal hingga tak memiliki uang lagi untuk mengeluarkan anaknya agar menjalani rehabilitasi.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) diungkap oleh seorang guru SD yang juga keluarga korban tersangka narkotika, MRR (25). Kasus tersebut terungkap setelah korban merekam percakapannya dengan Jaksa EKT secara diam-diam.

Guru SD tersebut mengalami kerugian mencapai Rp80 juta untuk membebaskan anaknya, dengan DP sebesar Rp30 juta. Bahkan dia sampai terlilit utang demi mendapatkan uang yang diminta oknum jaksa Kejari Batu Bara tersebut.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dalam video yang dibagikan, terlihat oknum jaksa di Kejari Batu Bara tak mau jika hanya diberi sedikit uang. Pihak keluarga pun merasa sudah maksimal hingga tak memiliki uang lagi untuk mengeluarkan anaknya agar menjalani rehabilitasi.

“Saya gak bisa diperas, orang gak ada uang. Ada uang, saya kasihlah tambahannya 5 (juta). Pertama sama ibu 20 (juta) kan saya kirim. Tambah 5 juta, tambah 5 juta jadi 30 juta,” ucap sang guru SD.

“Saya tak mau, kalau segitu-segitu ya bu. Tolong,” ujar jaksa EKT.

Kronologi pemerasan
Kuasa hukum keluarga MRR, Tomy Faisal Pane mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan MRR saat berboncengan dengan temannya. MRR diduga menggunakan narkotika hingga ditangkap pihak kepolisian.

Namun Faisal menegaskan bahwa di tubuh MRR tidak terdapat bukti narkotika. Pihak keluarga pun berusaha membantu MRR agar tak dipenjara.

Ibunda MRR kemudian curhat kepada salah satu tetangga yang merupakan seorang polisi. Kemudian dia dikenalkan dengan jaksa EKT tersebut hingga berujung harus membayar kepada jaksa dan juga polisi.

Tiga oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan terdiri dari Aipda FZ, Aipda DI, dan Bripka DD. Ketiganya awalnya meminta uang Rp10 juta pada korban, namun hanya disanggupi sebesar Rp8 juta.

Sedangkan oknum jaksa EKT disebut awalnya meminta uang Rp100 juta, namun hanya menurunkannya menjadi Rp80 juta dengan bisa dicicil. Keluarga yang sudah terlilit utang langsung mencari bukti dan melaporkannya.

“Pas minta bantuan dia (korban) ditodong Rp100 juta, namun turun jadi Rp80 juta. Kemudian jaksa itu minta DP sebesar Rp30 juta,” ujar kuasa hukum.

Atas kejadian tersebut, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkap jaksa EKT dicopot sementara dari jabarannya. Untuk selanjutnya akan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka EKT bisa langsung diproses hukum. Kejaksaan memastikan akan memberi hukuman yang setimpal.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JaksaPemerasan
Previous Post

Waspada Modus Baru Peretasan Berkedok Order Banyak Online Shop, Ini Cara Mengenalinya…

Next Post

Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith…

Ruang Politik

Next Post
Habib Bahar bin Smith. /Antara

Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith...

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

12 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive