Warga negara Indonesia (WNI) berjumlah total 20 orang tersebut kini sedang didata dan diselidiki, selaku korban TPPO di Myanmar.
RUANGPOLITIK.COM —Kasus penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar naik tingkat ke tahap penyidikan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa lima orang menindaklanjuti laporan bersangkutan.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan gelar perkara telah rampung, sehingga status kasus naik usai ditemukannya dugaan pelanggaran tindak pidana.
“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.
Sementara itu, lanjutnya, Bareskrim Polri melalui Atase Kepolisian di KBRI di Bangkok, menjelaskan situasi terkini korban. Warga negara Indonesia (WNI) berjumlah total 20 orang tersebut kini sedang didata dan diselidiki, selaku korban TPPO di Myanmar.
Pendataan dan penyelidikan tersebut, menurut Djuhandhani digunakan juga sebagai penunjang proses penangkapan pelaku, utamanya orang di balik pemberangkatan ilegal ke-20 WNI dari Thailand menuju Myanmar.
“Dan juga melakukan pemeriksaan lima orang terkait laporan polisi yang sudah ada. Pemeriksaan di KBRI Bangkok,” tutur Djuhandhani.
Seperti diketahui, 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun justru dikirim ke Myanmar secara ilegal.
Beruntung pada Sabtu, 6 Mei 2023 semua WNI dalam daftar tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand. Bahkan, mereka bersiap untuk direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.
Jokowi dan Pemberantasan TPPO
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sikap dan pernyataan tegas terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Presiden Jokowi menegaskan pemberantasan harus segera dilakukan, salah satunya dengan mendorong pembahasan TPPO terutama online scams pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya, penting bagi pemberantasan TPPO untuk diikutsertakan dalam pembahasan di KTT ASEAN. Hal ini lantaran korbannya merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). Presiden melanjutkan, KTT ASEAN kali ini akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO.
“Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ucap Presiden.
Dikatakan Jokowi, kasus TPPO terkini yang berhasil diungkap negara-negara ASEAN salah satunya adalah pada 5 Mei lalu, di mana otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 di antaranya adalah dari Indonesia.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)