• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

7 Gubernur Ini Masa Jabatannya Habis pada 2022

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 26
0
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sebanyak tujuh gubernur yang dipilih melalui Pilkada 2017 akan mengakhiri jabatannya pada 2022. Sementara, pilkada baru akan digelar kembali secara serentak pada 2024.

Artinya bakal terjadi kekosongan jabatan dari berakhirnya masa jabatan sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, sebagaimana aturan Undang-Undang tentang Pilkada, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan tujuh gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini adalah gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat dengan akhir masa jabatan pada 15 Mei 2022.

Berita Terkait:
101 Kada Berakhir Masa Jabatannya di 2022. Termasuk 7 Gubernur

Joko Widodo Lantik Bareng Kepala Otorita IKN dan Gubernur Sulsel

Gerindra Apresiasi Presiden Larang TNI/Polri Jadi Pj Gubernur

Disusul gubernur Aceh yang akan mengakhiri jabatannya pada 5 Juli 2022 dan gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Benni menambhakan, Kemendagri saat ini masih mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah. Sebab, tak hanya tujuh gubernur di atas, ada 18 wali kota dan 76 bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada 2022.

Belum lagi 170 kepala daerah lainnya yang juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023. Sebanyak 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota itu merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018.

“Saat ini masih dalam identifikasi lokasi dan waktu akhir masa jabatan serta pemantapan persiapan administrasi,” tandas Benni. (KRN)

Editor: Andre
(RuPo)

Tags: 2022HabisJabatan GubernurRuang PolitiRuangPolitik
Previous Post

Bertemu KPU Terpilih, Ray Rangkuti: Ketum PKB Memalukan

Next Post

Bertemu dengan Ketum PKB, Perludem Minta Anggota KPU-Bawaslu Yang Baru Jelaskan

Ruang Politik

Next Post
Muhaimin Iskandar /Ist

Bertemu dengan Ketum PKB, Perludem Minta Anggota KPU-Bawaslu Yang Baru Jelaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

5 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
SYL saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023/Ist

11 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Daftarnya…

3 tahun ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive