• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
28 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Banding KPU Lawan Prima Menang, Komnas HAM Apresiasi Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

by Rupol
in RuangPemilu
435 14
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang salah satu amarnya secara implisit menghukum KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2025. Perkara itu diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Menurut Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, putusan tersebut telah meluruskan kembali electoral justice system atau sistem keadilan pemilu.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ke jalur yang benar sesuai Undang-Undang Pemilu, yang sebelumnya sempat dikesampingkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan mengeluarkan putusan yang melampaui kewenangan,” kata Pramono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Pramono mengatakan, putusan PT DKI yang membatalkan putusan PN Jakarta Pusat dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak konstitusional warga negara. Sebab, konstitusi Indonesia melalui Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan bahwa warga negara bukan hanya menggunakan hak suara dalam pemilu yang bersifat luber dan jurdil, melainkan juga secara periodik setiap lima tahun sekali.

“Jika putusan PN Jakarta Pusat tidak dikoreksi, artinya terjadi penundaan Pemilu 2024. Maka negara berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu setiap lima tahun sekali,” jelasnya.

Komnas HAM, lanjut Pramono, berpandangan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum politik penting untuk menjaga keberlanjutan demokrasi. Oleh karenanya, semua pihak diminta untuk menjauhkan Pemilu 2024 dari rencana jahat pihak-pihak tertentu yang menginginkan penundaan pemilu lewat berbagai cara yang bersifat pragmatis, yakni memperpanjang masa kekuasaan.

“Kami mendorong semua kekuatan bangsa untuk berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai jadwal sebagai mekanisme demokrasi konstitusional,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Politisi NasDem Curiga Ada Upaya Tunda Pemilu Tetap Terjadi

Next Post

Kontak Senjata Densus 88 Dengan Teroris di Lampung, 2 Orang Diduga Teroris Tewas

Rupol

Next Post
Kontak Senjata Densus 88 Dengan Teroris di Lampung, 2 Orang Diduga Teroris Tewas

Kontak Senjata Densus 88 Dengan Teroris di Lampung, 2 Orang Diduga Teroris Tewas

Recommended

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

17 menit ago
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive