Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Muhammad Adil Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Mendagri Tunjuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti

by Ruang Politik
in Round Up
422 22
0
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses

RUANGPOLITIK.COM —Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.

Oleh karena hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kemudian menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar untuk menggantikan tugas Muhammad Adil, yaitu menjadi Pelaksana Tugas Bupati. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

“Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Senin, 10 April 2023.

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses.

Sebagai informasi, Muhammad Adil, dan Asmar sebelumnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Adapun, Asmar merupakan purnawirawan yang telah pensiun pada tahun 2018. Diketahui, pangkat terakhirnya di dunia kepolisian adalah Ajun Komisaris Besar Polisi.

Pria kelahiran tahun 1962 di Desa Penyagun, Kabupaten Kepulauan Meranti itu pun pernah menjabat sebagai kepala kepolisian sektor (kapolsek) di enam wilayah. Selama berdinas, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Sumda Polres Indragiri Hilir dan Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Riau.

Kasus Bupati Kepulauan Meranti
Muhammad Adil diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi sekaligus, yakni pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK pun menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.

Selain Muhammad Adil, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Fitria Nengsih yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M. Fahmi Aressa yang merupakan Pemeriksa Muda BPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pasal yang disangkakan
Muhammad Adil disebut melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, FN melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, M. Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPKADKPK
Previous Post

Hari Ini Sidang Vonis AG Akan Digelar Terbuka, PN Jaksel: Tidak Ada Pamsus

Next Post

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi drone. /WANA NEWS AGENCY

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

4 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

4 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election