• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bareskrim Tetapkan Razman Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 9
0
Razman Arif Nasution/ Suara Pembaruan

Razman Arif Nasution/ Suara Pembaruan

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP

RUANGPOLITIK.COM —Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

RelatedPosts

Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

Kota Payakumbuh Membawa Pulang Dua Penghargaan Dalam Kompetisi Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Mencapai Rp789,75 Miliar

“Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (7/4/2023).

Dikatakan Ramadhan, penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Kemudian dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebagai informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Tidak hanya Razman, Hotman juga menyeret nama mantan asisten pribadinya Iqlima Kim. Hal itu imbas tuduhan Razman terhadap Hotman yang melakukan pelecehan kepada Iqlima.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim PolriRazman
Previous Post

Kisruh Internal KPK, Ini Komentar Habiburokhman

Next Post

Pernah Berkonflik, Ini Komentar Gubernur Riau Terkait OTT Bupati Meranti

Ruang Politik

Next Post
Pernah Berkonflik, Ini Komentar Gubernur Riau Terkait OTT Bupati Meranti

Pernah Berkonflik, Ini Komentar Gubernur Riau Terkait OTT Bupati Meranti

Recommended

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

6 jam ago
Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

10 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive