Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham Minta Bareskrim Tangkap Ketua IPW, Sugeng: Advokat Ngomong Karena Dibayar 

by Rupol
in Nasional
438 13
0
483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari keterlibatan Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Selasa (14/3/2023) bahwa ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Atas tuntutan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ini, Sugeng enggan menanggapi secara serius pernyataan yang dilayangkan oleh pihak Eddy. Sugeng meyakini kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya akan dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukumnya.

“Jadi buat saya pernyataan kuasa hukum itu saya anggap hal yang ringan dan yang lucu saja. Tidak perlu serius menanggapi. Namanya advokat harus ngomong karena dibayar,” kata Sugeng melalui pesan singkat, Rabu (5/4/2023).

“Kuasa hukum lupa tuh pasal yang dituduhkan pada saya saja belum jelas. Kalau fitnah ke Yogi berdasarkan UU ITE tidak bisa ditangkap/ditahan karena ancaman hukumnya tidak memenuhi syarat untuk ditahan,” tukasnya.

Kemudian, asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana.

Sugeng dituntut sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE. Ia juga meminta polisi menangkap Sugeng.

“Kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya,” kata kuasa hukum Eddy, Firman Tendry Masengi, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).

Firman mengatakan pernyataan Sugeng terkait keterlibatan kliennya dalam kasus gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan sangat insinuatif dan menjurus kepada fitnah. Ia mengklaim uang Rp7 miliar yang diterima melalui Yosi Andika Mulyadi merupakan fee jasa sebagai advokat.

Ia menilai pernyataan Sugeng sebagai tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar alias hoaks. Ia berpendapat langkah itu sengaja dilakukan Sugeng untuk mendapatkan keuntungan secara material.

Padahal, kata Firman, sebagai seorang advokat, Sugeng mestinya paham dan punya pengetahuan soal hukum.

“Tuduhan Sugeng bahwa aspri (asisten pribadi) Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen,” tegasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Menang Telak, Ekos Albar Terpilih jadi Wawako Padang

Next Post

Partai Berkarya Gugat KPU di PN Jakpus Minta Diloloskan Pemilu, KPU Nyatakan Siap

Rupol

Next Post
Partai Berkarya Gugat KPU di PN Jakpus Minta Diloloskan Pemilu, KPU Nyatakan Siap

Partai Berkarya Gugat KPU di PN Jakpus Minta Diloloskan Pemilu, KPU Nyatakan Siap

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

11 jam ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

16 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election