Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ricuh

by Rupol
in Nasional
462 29
0
526
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sidang pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.

​Keributan terjadi dalam sidang terjadi saat terdakwa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tidak terima dengan ucapan jaksa penuntut umum yang mempertanyakan apakah kuasa hukum Fatia mengerti soal hukum.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Jadi pada saat mereka bertanya lagi, kami makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?” tanya jaksa, Yanuar Adi Nugroho, saat sidang, Senin, 3 April 2023.

Mendengar pertanyaan itu, salah satu pengacara Fatia merespons, “Tidak paham hukum, itu merendahkan kami.”

Hari ini Fatia menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia diduga telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Selain Fatia, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar juga menjalani sidang perdana hari ini.

Usai jaksa membacakan dakwaan, Fatia mengaku tak paham dengan isi dakwaan. Pengacara Fatia lantas meminta jaksa untuk menjelaskan kembali isi pasal yang didakwakan kepada kliennya.

“Silakan JPU menjelaskan, dijelaskan saja,” ujar Cokorda Gede Arthana selaku Hakim Ketua.

Yanuar Adi menuruti permintaan hakim dan menutupnya dengan pertanyaan apakah pengacara Fatia mengerti soal hukum. Setelah ini, bersitegang terjadi antara jaksa dan pengacara.

Pengacara Fatia meminta jaksa untuk menarik kembali ucapannya yang mengesankan advokat tak paham hukum. Perdebatan keduanya pun tak terelakkan hingga akhirnya Hakim Ketua angkat bicara.

Cokorda mengutarakan, jaksa telah memaparkan kembali dakwaan yang tidak dimengerti Fatia. Dia meminta kuasa hukum untuk tidak membahas masalah lain semisal meminta jaksa menarik ucapannya.

“Ini substansinya sudah lain, ini saudara meminta mengklarifikasi perkataan penuntut umum tadi itu, jangan melebar-lebar,” ujar dia.

“Itu harus dicabut,” sela pengacara Fatia sambil menunjuk ke arah jaksa.

“Sudah-sudah makanya sudah cukup. Jadi, apa yang tadi disampaikan oleh JPU yang menyinggung perasaan saudara. Kami cuma mengingatkan untuk tidak berkata berlebihan di sini,” demikian pernyataan Cokorda menyudahi keributan tersebut.

Dugaan pencemaran nama baik
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, dua aktivis itu dianggap telah menuduh Luhut bermain proyek tambang di Papua.

Atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu itu, Fatia didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 subsidair Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 ayat Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Pernyataan Haris dan Fatia yang menjadi soal terekam dalam video Youtube milik Haris berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam.

Dalam video itu membicarakan hasil riset yang dilakukan sembilan organisasi. Luhut memberi dua kali somasi kepada Haris dan Fatia, namun tidak pernah dipenuhi oleh keduanya. Sehingga Luhut Binsar Pandjaitan melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ricuh
Previous Post

Menaker Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang di DPR

Next Post

Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Rupol

Next Post
Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election