Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

JPRR Kritik Putusan Brutal Pengadilan Negeri, Tidak Relevan Dengan Persoalan

by Rupol
in RuangPemilu
434 9
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Proses gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak diekspose ke publik sejak awal, terutama dengan adanya tuntutan penundaan pemilu. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita.

Putusan PN Jakpus, menurut JPRR, merupakan tindakan brutal karena berdasarkan sistem hukum pemilu, Pengadilan Negeri hanya mendapatkan wewenang untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pemilu dan penyelesaian perselisihan partai politik.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ini tindakan brutal jika suara penundaan pemilu itu muncul dari Pengadilan Negeri,” ucap Nurlia, Sabtu (4/3/2023).

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap tidak relevan dengan persoalan gugatan.

JPPR mendorong agar proses persidangan selanjutnya mendapatkan atensi dari Komisi Yudisial (KY) guna melakukan pemantauan persidangan secara masif sampai dengan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Untuk memastikan proses persidangan ke depan menjamin penerapan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH),” ujarnya.

Nurlia menegaskan, putusan PN Jakpus tidak didasari pada alasan pemulihan hak penggugat yang dirugikan.

“Hanya didasarkan alasan menghukum KPU, bukan alasan pemulihan hak yang dirugikan; alasan yang tidak relevan dengan persoalan,” ujarnya.

Menurut dia, majelis hakim tidak argumentatif dalam menafsirkan ketentuan berkaitan dengan pemilu susulan dan pemilu lanjutan, dan mekanisme penetapan penundaan pemilu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Dia juga berpendapat, putusan yang memerintahkan KPU melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari itu bermasalah, karena mengangkangi konstitusi untuk menunda pemilu dengan jangka waktu yang tidak rasional atau argumentatif.

“Jika ingin mengembalikan titik semula dari awal pendaftaran partai politik peserta pemilu, kurang lebih hanya delapan bulan, dihitung dari bulan Juni 2022 ke belakang. Tidak sampai dua tahun lebih,” terang Nurlia.

“Ini tentu menjadi kejanggalan dan keanehan dalam penerapan hukum yang dilakukan oleh majelis,” imbuhnya.

Dia menekankan, Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas tindakan badan publik, karena yang berwenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.

“Jika PN tidak berwenang mengadili, itu menjadi tindakan yang melampaui kewenangan,” ungkapnya.

JPPR telah beberapa kali bersuara bahwa dalam penggunaannya Sipol yang dimaksudkan sebagai alat bantu itu tidak aksesibel dan tidak terbuka sehingga dapat berakibat pada status keanggotaan partai politik.

“Terkait adanya kewajiban kesesuaian antara dokumen dan keterangan dokumen yang diinput dalam Sipol,” jelasnya.

Untuk itu JPRR mendorong agar dilakukannya audit terhadap penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU, sebagaimana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Partai Prima.

“Karena dianggap dalam proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu merugikan penggugat, yang dalam hal ini penggugat tidak lolos verifikasi administrasi karena penerapan Sipol yang bermasalah,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Warga: Cium Bau Bensin yang Menyengat

Next Post

Bahaya Radiasi! Pengamat: Harusnya Letak Depo BBM Tidak Dekat Pemukiman Warga

Rupol

Next Post
Bahaya Radiasi! Pengamat: Harusnya Letak Depo BBM Tidak Dekat Pemukiman Warga

Bahaya Radiasi! Pengamat: Harusnya Letak Depo BBM Tidak Dekat Pemukiman Warga

Recommended

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

6 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

1 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

1 hari ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election