Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 32
0
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun Kemenkeu bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkoordinasi untuk kasus pemeriksaan harta kekayaan RAT itu

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menolak surat pengunduran diri pegawai pajak eselon tiga, Rafael Alun Trisambodo, dan ia tetap menjadi ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan itu, terungkap alasan penolakan tersebut terkait dengan pemeriksaan total harta kekayaan asli yang dimiliki RAT.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Kemenkeu melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan status RAT akan tetap menjadi ASN DJP sampai selesainya pemeriksaan seluruh harta kekayaannya. Kemenkeu menyatakan penolakan surat pengunduran diri RAT memiliki landasan hukum yang jelas yakni PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2000.

Adapun Kemenkeu bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkoordinasi untuk kasus pemeriksaan harta kekayaan RAT itu.

“Pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, maka pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pernyataan di Jakarta.

“Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000,” ujarnya.

Dalam arti lain, Kemenkeu menyatakan RAT masih wajib mengikuti aturan yang ditetapkan untuk ASN termasuk upaya pemeriksaan terhadap seluruh harta kekayaan milik ayahanda pelaku penganiayaan itu.

“Sekali lagi saya sampaikan, saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku, khususnya ASN Kementerian Keuangan,” ujarnya menegaskan.

Pemeriksaan RAT akan Kerahkan Tiga Tim Kemenkeu.

Kemenkeu menguraikan tata pemeriksaan yang akan diterapkan pada kasus Rafael. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan tersedianya tiga tim yang akan menyelidiki seluruh harta kekayaan RAT.

Disebutkan Awan, ketiga tim pemeriksaan RAT akan menyasar pada kondisi lapangan, penelusuran, dan dugaan fraud.

“Kami membentuk tiga tim untuk pemeriksaan harta RAT,” ujar Awan Nurmawan Nuh dalam momen yang sama.

Pertama, tim eksaminasi yang memeriksa kondisi lapangan dan berfungsi memeriksa laporan kekayaan yang bersangkutan. Kedua, tim penelusuran yang bertugas pada harta kekayaan RAT yang belum dilaporkan. Ketiga, tim investigasi yang mendalami dugaan fraud atas harta kekayaan RAT.

“Kita buat tim agar mempercepat proses dan lebih fokus terhadap isunya,” ujar dia lagi.

Harta Tak Wajar RAT Terungkap dari Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Terungkapnya dugaan ketidakwajaran total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terjadi setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David Ozora.

Mario Dandy dalam kehidupan sehari-hari selalu memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson termasuk saat hari terjadinya penganiayaan yang berujung pada komanya anak petinggi GP Ansor.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ditjen PajakKPKRafael
Previous Post

Masih Disandera KKB, Anggota DPR: Mereka Tak Mungkin Bahayakan Jiwa Kapten Philips

Next Post

Effendi Gazali: Rakernas PAN Jateng Titik Temu Teuku Umar dengan Istana

Ruang Politik

Next Post
Effendi Gazali: Rakernas PAN Jateng Titik Temu Teuku Umar dengan Istana

Effendi Gazali: Rakernas PAN Jateng Titik Temu Teuku Umar dengan Istana

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election