Hanya bekerja sebagai PNS saja, pendapatan dari Rafael Trisambodo yang juga pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai 56 miliar
RUANGPOLITIK.COM —Nama Kepala Bagian umum Kantor Wialayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, anak dari Rafael, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinsial D.
Tampak dalam video penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Dalam video, Mario yang mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon terlihat terus menghajar D yang sudah terkapar di tengah jalan. Akibatnya, kini D dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Aibat ulah anaknya, Rafael Trisambodo juga jadi sorotan netizen. Apalagi setelah diselidik, pria yang berprofesi sebagai pegawal negeri sipil (PNS) ini punya pendapatan yang fantastis.
Hanya bekerja sebagai PNS saja, pendapatan dari Rafael Trisambodo yang juga pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai 56 miliar. Data tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip RuPol dari situs LHKPN pada Jumat, 24 Februari 2023, pria yang bernama lengkap Rafael Alun Trisambodo ini terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 17 Februari 2022.
Data menunjukkan Rafael memiliki harta dengan total kekayaan mencapai Rp56 miliar yang terbagi menjadi beberapa jenis aset.
Aset paling banyak yang ia miliki merupakan unit tanah dan bangunan di berbagai daerah. Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan seharga Rp51,93 miliar.
Selain itu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Surat berharga Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas Rp1,34 miliar.
Yang cukup menarik, adalah koleksi kendaraan dari Rafael Trisambodo. Sang anak kerap kali memamerkan berbagai koleksi kendaraan mewah yang dimiliki. Seperti Jeep Wrangler Rubicon yang viral di video penganiayaan dan juga sepeda motor Harley Davidson.
Tetapi, dalam LHKPN Rafael Trisambodo dua kendaraan tersebut tidak muncul. Ternyata Rafael hanya memiliki dua kendaraan saja yakni Toyota Camry Sedan dengan nilai Rp125 juta.
Ia juga memiliki satu unit Toyota Kijang dengan nilai seharga Rp300 juta. Jauh dari mobil dan motor mewah yang sering dipamerkan oleh anaknya.
Diduga Pelat Palsu
Dalam penganiayaan, Mario Dandy diketahui menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon dua pintu dengan pelat nomor B.120 DEN.
Tetapi, setelah dilakukan penelusuran. polisi menemukan fakta bahwa pelat nomor yang digunakan oleh Dendy di Jeep tersebut adalah palsu.
“Saat itu mobil menggunakan pelat nomor ini B.120.DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), maka bisa dipastikan nomor polisi tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Dicopot dari Jabatan
Buntut panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak berakhir tak menyenangkan pada Rafael Trisambodo. Pada Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Trisambodo dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pencopotan dilakukan agar Rafael bisa fokus menjalani pemeriksaan bersama inspektorat jenderal pajak mengenai harta kekayaannya yang menjadi sorotan lantaran dinilai tak wajar.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Sri Mulyani saat konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenkeu RI, Jumat, 24 Februari 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)